Lewat pengakuannya, RM sempat memberi anak yang ia ambil paksa itu ke kakaknya dan sempat melarikan diri karena takut.
"(kabur dengan) jalan kaki, tapi udah lari terus aku balik lagi (ke TKP)," imbuh pelaku.
Berdasarkan pernyataan dari Kapolsek Teluk Segara Kompol Jauhari via Kompas.com, penyidikan masih terus dilakukan hingga kini.
“Untuk penyebab meninggalnya kami belum tahu, saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh pihak Polres Bengkulu,” ucap Jauhari.
Namun, beruntung nyawa bayi korban yang diambil paksa dari kandungan, masih bisa diselamatkan dan telah mendapatkan pertolongan dari petugas medis setempat.
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Gara-gara HP yang Terkunci, Suami Tega Tusuk Istrinya yang Hamil Tua untuk Ambil Anak yang Masih di Kandungan.
(*)