Find Us On Social Media :

'Pengusaha AICE Nggak Ada Takut-takutnya Walau Kasus Lagi Diproses Polisi'

Spanduk

 

Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah

GridHot.ID - Para pekerja yang tergabung dalam Serikat Gerakan Buruh Bumi Indonesia PT. Alpen Food Industry (SGBBI PT AFI), menggelar mogok kerja setelah merasa hak-hak mereka dilanggar perusahaan.

Dilansir dari Kompas.com, gabungan pekerja tersebut menuntut 22 hal yang berkaitan dengan masalah aturan kerja hingga pemberangusan serikat pekerja di perusahaan pembuat es krim AICE itu.

"Sejak tahun lalu telah terjadi 14 kasus keguguran dan 6 kematian bayi baru lahir, total 359 buruh perempuan yang bekerja di pabrik AICE," kata Sarinah, juru bicara F-SEDAR yang menaungi SGBBI, Jumat (28/2/2020).

Baca Juga: Banting Stir Jadi Youtuber, Istri Kelima Bung Karno Ini Sebut Sudah Lebih Dulu Nikmati Minuman Boba 60 Tahun Lalu Saat di Indonesia, Ratna Sari Dewi : Saya Pernah Coba Jauh Sebelum Orang Jepang Kebanyakan

Selain itu, SGBBI juga meminta perusahaan untuk tidak mempersulit pekerja untuk mendapatkan fasilitas kesehatan selain dari klinik dan dokter yang disediakan oleh perusahaan.

SGBBI juga menemukan bukti bahwa PT AFI telah memberikan cek mundur kosong, yang mana hal itu membuat para pekerja tidak bisa menikmati uang bonus.

"Pada 4 Januari 2019, serikat pekerja dan pengusaha membuat perjanjian pembayaran bonus untuk 600 orang dengan jumlah Rp1.000.000,- per orang," kata Sarinah.

Baca Juga: Ngeprank Polisi, Wanita Ini Tiba-tiba Buat Laporan Soal Kehilangan Buah Hati, Namun Setelah Diselidiki Ternyata Tak Punya Anak Sama Sekali, Warganet: Apa Untungnya Bagi Anda Sih Bu?