GridHot.ID - Insiden pembancokan menyasar anggota polisi berpangkat brigadir yang berusaha menangkap pelaku kejahatan.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Zain Dwi Nugroho, pembacokan tersebut didasari atas kejadian yang berlangsung pada 13 Februari 2020, sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat itu, ada sepasang pemuda sedang berpacaran di dekat semak-semak kawasan Hotel Labersa, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Sepasang pemuda itu kemudian dituduh telah berbuat mesum oleh tiga pelaku.
Selain merampas ponsel dan uang senilai Rp 30.000, pelaku juga memaksa pemuda wanita untuk berhubungan badan, tapi ditolak.
Tak kehilangan akal, pelaku lalu memaksa pemuda wanita untuk melakukan oral seks.