Gridhot.ID– Masuknya virus corona di Indonesia, membuat pemerintah Indonesia bergerak cepat untuk mengatasi penyebarannya.
Ada banyak cara yang dilakukan pemerintah Indonesia.
Pertama, memilih rumah sakit untuk pasien virus corona di seluruh Indonesia.
Kedua, menaikkan status penyebaran virus corona sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Dengan ini, seluruh biaya pasien yang positif dan yang diduga akan ditangani oleh Kementerian Kesehatan.
Ketiga, melarang pendatang dari negara-negara yang sudah terkontaminasi.
Seperti China, Korea Selatan, Italia, dan Iran.
Keempat, menyiapkan hand sanitizer di beberapa tempat umum seperti halte busway dan mengecek suhu tubuh di beberapa lokasi perkantoran.
Nah, kali ini Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melarang Kapal Pesiar Viking Sun bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang.
Dilaporkan larangan itu akan dicabut setelah dipastikan tidak ada penumpang yang terinfeksi Covid-19 berdasarkan pemeriksaan medis.