Find Us On Social Media :

Meski Bakal Dipenjarakan, NF Si Pembunuh Keji Balita Akan Bebas di Umur 20 Tahunan, Psikolog Ungkap Kemungkinan Pelaku Sembuh dari Gangguan Jiwanya

Curhatan NF, siswi SMP yang membunuh bocah berusia 6 tahun di Jakarta Pusat

Saat ini, kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan NF masih terus diselidiki oleh Polsek Sawah Besar.

Salah satu tindakan yang diambil polisi adalah memeriksa kondisi kejiwaan tersangka.

Melansir kanal YouTube Talk Show tvOne, Sabtu (7/3/2020), psikolog klinis, Melissa Grace menyoroti perasaan pelaku kejahatan yang mengaku puas dan tidak merasa bersalah setelah melakukan pembunuhan.

Baca Juga: Nyelonong Masuk Masjid Usai Shalat Maghrib, Pria ODGJ Ini Buat Kalang Kabut Jamaah, Bawa Pistol Mainan yang Diselipkan di Celananya

Ia mengungkapkan bahwa perasaan tidak bersalah merupakan ciri utama seseorang yang mengidap conduct disorder.

Apabila dibiarkan, Melissa Grace mengatakan, perilau conduct disorder ini akan memicu seorang anak mengidap antisosial atau sosiopat di usia dewasa.

Menurut psikolog Melissa Grace, hal tersebut berbahaya bagi pertumbuhan anak dan kualitas hidup anak tersebut ketika dewasa.

Baca Juga: Nyelonong Masuk Masjid Usai Shalat Maghrib, Pria ODGJ Ini Buat Kalang Kabut Jamaah, Bawa Pistol Mainan yang Diselipkan di Celananya

Lalu, apakah gangguan kejiwaan tersebut bisa sembuh jika terjadi pada remaja?

Dalam tayangan yang sama, Kriminolog, Maman Suherman, menyoroti masa depan pelaku.

Maman menyinggung tentang Undang-undang Peradilan di Indonesia untuk kasus pembunuhan berencana yang pelakunya anak-anak atau remaja.