Find Us On Social Media :

Kos-kosan 32 Pintu Peninggalan Lina Kembali Diungkit, Teddy Ngaku Gelontorkan Rp 150 Juta, Ayah Tiri Putri Delina Kini Minta Jatah Warisan

Teddy ungkap wasiat Lina soal harta warisan

Gridhot.ID – Pasca dua bulan kepergian Lina, konflik antara keluarga Sule dengan Teddy seakan tak ada habisnya.

Sempat menghilang usai rilisnya hasil autopsi jenazah Lina, Teddy kini mendadak tampil kembali ke publik.

Teddy menggandeng 10 pengacara demi mengurus harta warisan sang istri yang jumlahnya disebut-sebut mencapai Rp 10 miliar.

Baca Juga: Kematian Lina Bukan Akibat Pembunuhan Berencana, Tukang Gali Kubur Sampaikan Amanah untuk Rizky Febian Usai Didatangi Mendiang Dalam Mimpi, Teddy Sarankan Putra Sule Minta Maaf: Iky Nggak Tahu Autopsi Itu Gimana, Harus Dipotong-potong

Salah satunya adalah kos-kosan 32 pintu yang sejatinya bakal jatuh ke tangan anak kedua Sule, Putri Delina.

Bukan kos-kosan biasa, dalam tayangan Silet di YouTube RCTI–Infotainment, Selasa (10/3/2020), terungkap hunian tersebut menghasilkan pendapatan setidaknya Rp 250 hingga 300 juta per tahun.

Sayangnya, muncul masalah baru ketika Teddy baru-baru ini mengaku memiliki andil dalam membangun kos-kosan peninggalan mendiang Lina.

Baca Juga: Boroknya Dibongkar Kuasa Hukum Sule, Teddy Disebut Punya Utang Ratusan Juta pada Ibu Mertua, Ayah Sambung Rizky Febian Kini Buka Suara: Bukan Rp 250 Juta!

Teddy berujar bahwa ia telah merogoh kocek setengah miliar rupiah selama proses pembangunan.

Belum lagi untuk renovasi, suami Lina itu kembali merelakan uangnya senilai total Rp 150 juta ikut melayang.

"Ada 10 orang yang dampingi. Pertama saya masuk di Bank BJB dulu, bank swasta ada sekitar 500 buat kekurangannya. Terus buat renovasi sekitar 150 juta juga."

"Terus yang kemarin ditanyain sama lawyernya Aa Iky (Rizky Febian) buat inventaris semuanya udah saya jelasin juga," jelas Teddy dalam penuturannya di acara Silet.

Baca Juga: Teddy Melet-melet Saat Tantang Mbak You Soal Ilmu Hitam, Pakar Eskpesi Sebut Ada yang Janggal dari Ucapan Suami Mendiang Lina: Apa yang Dirasakan dan Dikatakan Beda

Kemunculan Teddy yang menggandeng 10 kuasa hukum di bawah naungan pengacara Ali Nurdin SH seolah bertolak belakang dengan pengakuannya di masa lalu.

Pasalnya, kala itu Teddy sempat berujar di hadapan awak media bahwa ia tak tertarik untuk menikmati harta warisan Lina dan memilih memberikannya ke 5 anak almarhum.

Tak hanya publik yang dibuat bertanya-tanya, tetapi juga mantan suami Lina, Sule yang mengaku tak habis pikir dengan keputusan Teddy.

Baca Juga: Teddy Asal Ceplos Sebut Lina Tak Dapat Harta Gono Gini Pasca Cerai dari Sule, Sang Komedian Langsung Tampar Balik Pernyataan Ayah Bintang: Nggak Usah Membual!

Meski tak mempermasalahkan aset yang diberikan kepada Lina setelah bercerai, Sule mempertanyakan pembagian harta warisan mantan istrinya yang terkesan simpang siur.

Dalam acara Halo Selebriti di YouTube Surya Citra Televisi (SCTV), Rabu (11/3/2020), Sule berharap semua anak-anak almarhumah mendapat bagiannya secara adil, tak terkecuali Bintang yang masih bayi.

"Intinya saya di sini saya tidak mempermasalahkan harta apapun yang ada, yang sudah saya kasih kepada almarhumah."

Baca Juga: Gercep Jawab Tantangan Teddy, Ibunda Mendiang Lina Beberkan Bukti Konkret Utang Mantunya, Ayah Tiri Putri Delina Terbukti Pinjam Uang Demi Beli Maskawin

"Tapi untuk urusan pembagian hak waris kan itu masih ada hak. Ada bayi juga. Bayi almarhumah di situ. Kan mungkin dapat bagian."

"Cuma di situ harus jelas nanti pembagiannya seperti apa? Anak-anak saya juga. Tapi anak-anak saya tidak diajarkan untuk mempermasalahkan harta."

"Jadi silakan aja dia mau ngapain juga. Orang anak-anak saya santai aja kok. Semua harta yang sudah saya kasih, mulai dari tanah, rumah, dan lain-lain. Saya nggak mau ikut campur karena harta itu tidak bisa dibawa mati," ujar Sule.

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul: "Kos-kosan 32 Pintu yang Jadi Warisan Mendiang Lina Jubaedah untuk Putri Delina Diusik Teddy hingga Gandeng 10 Pengacara, Sule: Anak-anak Saya Tidak Diajarkan untuk Mempermasalahkan Harta!"

(*)