Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari
Gridhot.ID - Kasus dugaan penipuan kembali terjadi.
Kali ini, anggota intel gabungan Kodam XVI/Pattimura dan Korem 151/Binaya berhasil menangkap anggota TNI gadungan.
TNI gadungan yang bernama Ricardo Lekipeuw berhasil menipu salah satu orang tua calon tamtama hingga puluhan juta rupiah.
Melansir unggahan akun Instagram @ndorobeii Minggu (15/3/2020), TNI gadungan itu berhasil diringkus sekitar pukul 23.15 WIT Selasa (10/3/2020) lalu.
Kapendam XVI Pattimura, Kolonel Inf. Jansen Simanjuntak, menjelaskan bahwa Ricardo menyamar sebagai anggota TNI gadungan dan melakukan penipuan dengan mengaku sebagai panitia seleksi calon anggota TNI AD.
Unggahan berupa video itu menunjukkan seorang pemuda yang berseragam hijau khas TNI tengah ditanyai oleh seseorang.
"Masih mau kerja jadi tentara kah habis ini?" tanya seseorang yang tak ditampakkan dalam rekaman video.
"Tiada lagi pak," jawab Ricardo yang merasa kapok.
Dilansir Gridhot dari Kompas.com, anggota TNI gadungan berusia 22 tahun itu diringkus di kawasan OSM, Kelurahan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Ambon.
Ricardo digelandang ke markas Pomdam XVI/Pattimura untuk diinterogasi.
Setelah itu, Ricardo diserahkan ke aparat kepolisian untuk menjalani proses hukum.
Jansen Simanjuntak mengatakan, TNI gadungan itu mengaku berpangkat sersan satu.
“Salah satu orangtua casis (calon siswa) telah ditipu hingga puluhan juta rupiah oleh anggota TNI gadungan ini,” kata Jansen kepada Kompas.com, Kamis (12/3/2020).
Ricardo mengaku bertugas di Korem 151/Binaya.
Kepada warga, ia mengaku bisa meloloskan para calon siswa yang sedang mengikuti seleksi anggota TNI.
“Menurut keterangan orang tua calon siswa bahwa pada tanggal 20 November 2019 saudara Ricardo bersama pacarnya pulang liburan ke kampung halamannya di Desa Tutukembung Kepulauan Tanimbar,
saat itu Ricardo mengatakan kepada keluarganya kalau ada mau masuk menjadi TNI AD, ia bisa membantu dan mengurus untuk menjadi anggota TNI,” ungkapnya.
Menurut Jansen, Ricardo juga mengaku sebagai panitia seleksi calon anggota TNI.
Korban yang percaya langsung meminta bantuannya.
Ricardo pun mematok mahar sebesar Rp85 juta untuk meloloskan anak dari calon korban itu.
Tapi, korban hanya menyanggupi membayar Rp 65 juta.
Uang itu baru dibayarkan ketika Ricardo pulang ke Ambon.
Saat itu, Ricardo meminta uang sebesar Rp 30 juta.
“Setelah Ricardo balik ke Ambon dia lalu meminta korban mengirim uang sebesar Rp 30 juta, jadi korban ini mengirim dua kali awalnya Rp 5 juta dan setelah itu 25 Juta,” katanya.
Korban baru menyadari ditipu saat mendapatkan informasi bahwa Ricardo bukan anggota TNI.
Korban langsung menuju Ambon dengan kapal laut dan menanyakan status Ricardo ke Kodam XVI/Pattimura.
“Saat itu juga anggota langsung bergerak untuk menangkap yang bersangkutan,” ujarnya. (*)