Gridhot.ID - Kontak senjata antara TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua belakangan sering terjadi.
Sekretaris II Dewan Adat Papua John Gobay pun melaporkan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada operasi penegakan hukum di Intan Jaya, Papua.
John Gobay menyebut ada tindak pelanggaran HAM di tengah baku tembak TNI-Polri dengan KKB Papua mulai Desember 2019 sampai sekarang.
Baca Juga: Bersatu Demi Rebut Freeport Indonesia, Kekuatan Anak Buah Lelagak Telenggen, Egianus Kogoya Hingga Gusbi Waker Tak Ada-apanya, Anggota TNI-Polri Mampu Hadang KKB dan Kuasai Balik 4 Kampung di TembagapuraBahkan, Gobay meminta agar presiden Joko Widodo (Jokowi) menarik TNI-Polri dari Papua.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD pernah menolak usulan TNI-Polri ditarik dari Papua.
Berikut rangkuman faktanya dilansir dari Antara dalam artikel 'Dewan Adat Papua lapor Komnas HAM dugaan pelanggaran HAM di Intan Jaya'.
1. Lapor ke Komnas HAM
John Gobay melaporkan dugaan adanya pelanggaran HAM yang terjadi dalam operasi penegakan hukum di Intan Jaya dan Paniai, Papua ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Kami menyampaikan dugaan pelanggaran HAM, kami meminta kepada Komnas HAM untuk membentuk tim, melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran HAM pada operasi penegakan hukum di Intan Jaya dan Paniai" ujar Gobay di Kantor Komnas HAM.