John Gobay melaporkan dugaan adanya pelanggaran HAM yang terjadi dalam operasi penegakan hukum di Intan Jaya dan Paniai, Papua ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Kami menyampaikan dugaan pelanggaran HAM, kami meminta kepada Komnas HAM untuk membentuk tim, melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran HAM pada operasi penegakan hukum di Intan Jaya dan Paniai" ujar Gobay di Kantor Komnas HAM.
Dalam rentang waktu mulai Desember 2019 sampai sekarang, kata Gobay, terjadi kontak tembak antara TNI-Polri dan KKB Papua, yang menyebabkan beberapa orang tertembak mati.
2. Diduga salah sasaran
Gobay menyebut mereka yang tertembak mati diduga merupakan korban salah sasaran.
Mereka di antaranya Alex Kobogau yang tertembak mati pada 28 Januari 2020, serta Kayus Sani dan Melky Tipagau yang tertembak mati pada 18 Februari 2020.
Gobay mengatakan mereka yang tertembak mati merupakan masyarakat sipil dan bukan bagian dari KKB Papua.
"Menurut laporan dari lapangan kepada pimpinan TNI-Polri mereka ini KKB papua, sementara yang kami dapatkan laporan dan telah kami verifikasi, ternyata mereka ini bukan, mereka ini adalah masyarakat sipil" ujar Gobay.
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar