Dalam rentang waktu mulai Desember 2019 sampai sekarang, kata Gobay, terjadi kontak tembak antara TNI-Polri dan KKB Papua, yang menyebabkan beberapa orang tertembak mati.
2. Diduga salah sasaran
Gobay menyebut mereka yang tertembak mati diduga merupakan korban salah sasaran.
Mereka di antaranya Alex Kobogau yang tertembak mati pada 28 Januari 2020, serta Kayus Sani dan Melky Tipagau yang tertembak mati pada 18 Februari 2020.
Gobay mengatakan mereka yang tertembak mati merupakan masyarakat sipil dan bukan bagian dari KKB Papua.
"Menurut laporan dari lapangan kepada pimpinan TNI-Polri mereka ini KKB papua, sementara yang kami dapatkan laporan dan telah kami verifikasi, ternyata mereka ini bukan, mereka ini adalah masyarakat sipil" ujar Gobay.
Selain korban meninggal, Gobay juga menyebut terdapat sejumlah masyarakat sipil yang mengalami luka-luka selama berlangsungnya operasi penegakan hukum di Intan Jaya dan Paniai tersebut.
Di antaranya seorang anak laki-laki berusia 8 tahun bernama Jeckson Sondegau yang terkena luka tembak.
Lalu ada dua perempuan, masing-masing bernama Elepina Sani yang terkena luka tembak di tangan, dan Malopina Sani yang tertembak di kaki.
"Dengan fakta ini kami menyimpulkan bahwa telah terjadi dugaan pelanggaran HAM pada operasi penegakan hukum yang terjadi Desember 2019 sampai Maret masih terjadi, masih ada mereka di sana" ucap Gobay.