Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Pol Merdisyam membenarkan video tersebut.
Ia mengatakan, TKA China itu datang dari Jakarta usai mengurus perpanjangan visa dan izin kerja.
Selanjutnya, mereka akan kembali bekerja di perusahaan smelter yang ada di Sultra.
“Mereka baru datang dari Jakarta bukan dari China. Memang selama ini belum pernah pulang ke China. Mereka akan ke Morosi untuk bekerja kembali,” ungkap Kapolda saat dikonfirmasi di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, Minggu (15/3/2020) malam.
Dijelaskannya, 40 TKA tersebut telah dilengkapi dengan surat dari karantina kesehatan pelabuhan (KKP) dan perizinan dari Imigrasi sebelum tiba di Kendari.
Akibat video itu, lanjut Merdisyam, telah terjadi keresahan di tengah masyarakat dan menjadi viral setelah ada yang mengupload di media sosial.
Karena itu ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebar informasi yang membuat keresahan karena bisa dijerat pidana undangan-undangan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Ini peringatan keras bagi masyarakat, jangan sengaja meng-upload berita yang meresahkan masyarakat"
"Saya sampaikan sekali lagi bukan dari China, dan telah mengantongi surat dari karantina kesehatan pelabuhan,” tegas Kapolda Sultra.