Find Us On Social Media :

BREAKING NEWS: 20 Butir Pil Jadi Barang Bukti, Vanessa Angel Diciduk Polisi Atas Kasus Narkoba

Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah

Gridhot.ID - Vanessa Angel lagi-lagi harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Setelah sebelumnya sempat menghebohkan publik atas kasus prostitusi online yang menjeratnya, ini Vanessa justru berurusan dengan kepolisian akibat kasus narkoba.

Dikutip Gridhot dari PMJ News, Satuan Narkoba Polda Metro Jaya telah menangkap Vanessa Angel yang diduga menyalahgunakan narkotika.

Baca Juga: Kaget Dapat Sinyal Tanda Bahaya dari Kapal Singapura, Tim SAR Gabungan dari Bangka Langsung Gercep Hampiri Arah Sinyal, Sampai Lokasi, Tak Ada Satupun Objek Ditemukan

Kabar tersebut kemudian dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Bahkan dikatakan Vanessa Angel ditangkap bersama dua orang lainnya.

“Ya benar, kemarin malam Senin 16 Maret 2020 tim dari Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan tiga orang berinisial VA (Vanessa Angel), FA, dan CL,” kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (17/3/2020).

Baca Juga: Laksamana Madya TNI Yudo Margono Ada di Garis Depan Observasi Para WNI, Sang Panglima Kogasgabpad Justru Belum Jalani Tes Pemeriksaan Virus Corona, Kepala Dinas Kesahatan Marinir Malah Katakan Ini

Berdasarkan keterangan kepolisian, Vanessa dan kawannya ditangkap bukan dirumahnya.

Namun ketiganya ditangkap saat sedang berada di Jalan Diamond Serengseng, Jakarta Barat.

Dari penangkapan tersebut polisi menemukan 20 buti obat-obatan yang diduga merupakan Psikotropika.

Baca Juga: Virus Corona Makin Tak Terkendali, MUI Resmi Keluarkan Fatwa Umat Islam Boleh Tinggalkan Salat Jumat: Haram Lakukan Ibadah Sunnah yang Membuka Peluang Terjadinya Penularan