Find Us On Social Media :

Sekap Korbannya 3 Hari, Predator Pedofil di Pasuruan Ditangkap, Pelaku Bertindak sebagai Perempuan, Kapolres Pasuruan Hanya Bisa Gelengkan Kepala : Segeralah Taubat, Kamu Itu Sakit

Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan hanya bisa gelengkan kepala melihat tersangka pedofilia di Pasuruan

Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari

Gridhot.ID - Mustofa (47) alias Musdalifa terancam dipenjara dalam waktu yang lama.

Pasalnya, tersangka menyekap STN, seorang remaja yang masih duduk di bangku SMA di wilayah Kota Pasuruan selama tiga hari.

Selama tiga hari penyekapan, tersangka diduga melakukan tindakan cabul terhadap korban.

Baca Juga: Tangis Histerisnya Membuat Panik Warga, Bocah 5 Tahun Di Yogyakarta Alami Pelecehan Seksual, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Melansir Surya.co.id, dalam melakukan aksinya tersangka berlaku sebagai perempuan dan korban berlaku sebagai laki-laki.

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adrian Wimbarda menjelaskan, dari hasil pemeriksaan kepolisian, tersangka mengakui selama tiga hari itulah dirinya melakukan perbuatan atau pelecehan seksual terhadap korban.

"Untuk sementara ini, tersangka mengaku baru empat kali menyodomi korbannya," kata Kasatreskrim saat rilis di Mapolres Pasuruan, Selasa (17/3/2020) siang.

Baca Juga: Malu Celananya Digunting di Depan Kelas, Mahasiswi Ini Laporkan Dosennya ke Polisi, Kampus Malah Menyayangkan Tindakan Anak Didiknya

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adrian Wimbarda menjelaskan, Mustofa diduga kuat adalah predator pedofilia.

Dalam kasus ini, Mustofa diduga menculik, menyekap dan mencabuli STN, remaja yang masih duduk di bangku SMA di Kota Pasuruan.