Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari
Gridhot.ID - Seorang dosen di Kupang, NTT, dilaporkan oleh mahasiswinya ke Polres Kupang.
Dosen tersebut dilaporkan mahasiswanya setelah sewenang-wenang menggunting celananya di depan kelas.
Tak tanggung-tanggung, pelaku ZT mengguntingnya hingga pangkal paha, sehingga celana dalam mahasiswinya terlihat.
Melansir Kompas.com, aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus menyelidiki kasus dosen pria di salah satu sekolah tinggi kesehatan berinisial ZT, karena menggunting celananya mahasiswinya MR di depan kelas.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk MR sebagai pelapor.
Kasus itu, kata Hasri, terjadi pada 3 Maret 2020 dan baru dilaporkan pada 10 Maret 2020 kemarin.
Hasri menuturkan, kejadian itu bermula pada Selasa, 3 Maret 2020 sekitar pukul 10.00 WITA.
Awalnya, karena hujan, pelapor MR tidak mengenakan seragam.