Setelah tiba di kampus, karena sudah terlambat, pelapor tidak sempat menganti pakaian dan langsung masuk ke dalam ruangan kelas dan mengerjakan tugas.
"Saat masuk ke dalam kelas. Terlapor ZT berkata 'yang tidak menggunakan seragam diminta untuk berdiri dan maju ke depan kelas'," ujar Hasri, meniru ucapan ZT, Jumat (13/3/2020).
Karena saat itu pelapor menggunakan celana panjang berwarna hitam, sehingga pelapor berdiri dan maju ke depan kelas.
Saat berada di depan kelas, ZT datang, lalu jongkok di depan pelapor kemudian memegang bagian kaki celana dan langsung menggunting celana pelapor, mulai dari kaki celana hingga ke paha.
Karena diperlakukan seperti itu, pelapor langsung keluar kelas.
Selang beberapa saat kemudian pelapor kembali duduk di bangku dengan rasa malu dengan sejumlah teman-temannya.
Karena merasa malu, pelapor lalu melaporkan kejadian tersebut kepada kepala jurusan sekolah tinggi tersebut.
Dilansir dari Tribunnewsmaker.com, pihak kampus mengaku telah memberhentikan sementara dosen pria berinisial ZT tersebut.
Pemberhentian ini dibenarkan oleh Direktur Poltekes Kemenkes Kupang, Kristina Harming Ragu.