Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari
Gridhot.ID - Video adegan panas siswi MTs di Kabupaten Tasikmalaya menggegerkan dunia maya.
Siswi MTs berinisial W (15) mengalami trauma berat saat mengetahui foto dan video panasnya beredar di dunia maya.
Korban enggan keluar rumah setelah peristiwa itu.
Pelaku penyebar video adegan panas siswi MTs itu tak lain pacar virtualnya sendiri.
Dilansir dari Kompas.com, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengatakan, korban siswi MTs di Kabupaten Tasikmalaya yang video pornonya tersebar mengalami trauma psikis mendalam.
Korban enggan keluar rumah dan selalu berdiam diri di rumah karena video pornonya tersebar di kampungnya serta kalangan teman-teman sekolahnya selama ini.
"Kami terus melakukan pendampingan supaya kondisinya tak depresi. Korban selama ini selalu mengurung diri di rumah karena malu," jelas Ato kepada wartawan di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (17/3/2020).
Selama ini pihaknya terus berupaya agar korban bisa mengikuti ujian nasional.
Korban terus didampingi pihak KPAID Kabupaten Tasikmalaya supaya bisa semangat kembali menyelesaikan pendidikannya selama ini.
"Kita terus berupaya supaya korban semangat kembali bersekolah. Apalagi, sebentar lagi akan diadakan ujian nasional kelulusan sekolahnya," tambahnya.
Melansir TribunJabar.id, ternyata korban dan sang pacar selama ini hanya dikenal lewat dunia maya, Facebook.
Sementara itu, video adegan panas yang tersebar di internet adalah permintaan sang pacar melalui aplikasi WhatsApp.
Tak hanya satu video, melainkan tak terhitung jumlahnya.
"Kalau jumlahnya (video) tak terhitung sesuai pengakuan korban. Jadi ada seperti magic juga karena korban selalu menuruti pelaku yang belum pernah ditemuinya itu.
Adegan itunya mulai Bulan Juni 2019 sampai Februari 2020 kemarin," jelas Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato rinanto di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (17/3/2020).
Sejak awal Juni 2019 lalu, korban pun kali pertama diminta untuk beradegan porno sesuai arahan pelaku laiknya aktris porno melalui video call WhatsApp.
"Anehnya, korban awalnya selalu menuruti permintaan korban selama ini. Adegan pornonya dilakukan saat video call dengan pacarnya itu melalui saluran WhatsApp," jelas Ato kepada wartawan saat mendampingi korban melapor ke Polres Tasikmalaya Kota, Selasa siang.
Hampir tiap hari korban diminta memerankan adegan porno oleh pelaku melalui saluran video call WhatsApp.
Sampai akhirnya pada Februari 2020 lalu, pelaku dan korban memiliki masalah dalam hubungan dunia mayanya tersebut.
Ato menambahkan, mulai ada ancaman dan pemerasan pelaku saat hubungan pacar dunia maya korban dan pelaku mulai retak akhir Februari lalu.
Sejak itulah, pelaku selalu mengancam akan menyebarkan rekaman video porno pelaku yang sebelumnya dibuat secara live melalui video call whatsapp korban dan pelaku selama ini.
"Kalau masalahnya karena katanya pelaku menuduh korban sudah punya pacar lain di Tasikmalaya. Mulai dari sana, pelaku kerap mengancam dan memeras korban," tambah Ato.
Korban pun pernah diminta mengirimkan uang Rp 350.000 dan mengancam akan menyantet keluarganya jika enggan menuruti semua perintah adegan porno yang dilakukan pelaku melalui video call tersebut.
"Korban sudah mengirimkan uang Rp 350.000 ke pelaku, Korban juga diancam keluarganya akan disantet oleh pelaku. Sampai akhirnya pelaku menyebarkan video adegan porno korban selama ini," ungkapnya.
Korban pun mulai melaporkan kejadian ini bersama orang tuanya ke KPAID Kabupaten Tasikmalaya.(*)