"Selanjutnya tersangka menikam korban di bagian dada, dan wajah dengan menggunakan obeng dan pisau," sambung Irsan.
Setelah yakin bahwa korban sudah meninggal dunia, pelaku kemudian membuang mayat korban di kawasan Jalan Rahayu Pasar 12 Tembung, Kecamatan Percutseituan.
"Oleh kedua pelaku, mobil korban kemudian hendak dibawa menuju Batam," tambah Irsan.
Namun, saat akan dibawa menuju Batam, istri dari korban yang bernama Novita br Bangun merasa curiga karena suaminya tak kunjung pulang.
Novita makin curiga lantaran HP milik korban dalam keadaan mati.
"Istri korban menjadi curiga setelah mengecek GPS mobil suaminya yang dalam keadaan bergerak ke arah Percutseituan," sambung Irsan.
Merasa curiga, Irsan menyebutkan istri korban pun mengajak adiknya untuk mencari Ramadhani menuju lokasi yang ditunjukkan GPS.