Virus Corona Masih Belum Terkendali, Ditlantas PMJ Perintahkan Petugasnya untuk Hentikan Razia Sementara: Mencegah Penumpukan Massa di Pengadilan

Jumat, 20 Maret 2020 | 05:13
TribunJakarta.com/Ega Alfreda

Razia Polisi

Gridhot.ID - Penyebaran virus Corona memang menjadi momok mengerikan di kalangan masyarakat.

Bahkan virus Corona sendiri sudah memakan puluhan korban jiwa di Indonesia.

Penyebaran virus corona atau Covid-19 yang semakin meluas, khususnya di Jakarta, juga membuat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (DItlantas PMJ) bertindak.

Baca Juga: Rajanya Titahkan Rakyat Lakukan Lockdown untuk Batasi Penyebaran Virus Corona, Tingkah Warga Negara Malaysia Justru Bikin Geleng-geleng Kepala, Seenak Jidat Keliaran di Pasar Hingga Restoran Seolah Tak Terjadi Apa-apa

Ditlantas PMJ mengambil kebijakan untuk tidak menggelar razia kendaraan di jalan dengan pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan guna menghindari penyebaran virus corona (COVID-19) saat ini.

Hal itu diungkapkan oleh Dirlantas PMJ, Sambodo Purnomo Yogo, di Jakarta, Kamis (19/3/2020).

"Terkait dengan pandemi virus corona saat ini, untuk razia kendaraan sudah kami hentikan," jelas Sambodo.

Baca Juga: Nasib Brigjen Merdisyam di Ujung Tanduk, Kebohongannya Tentang Asal Muasal 49 TKA China Timbulkan Keresahan Masyarakat Terhadap Virus Corona, IPW Rekomendasikan Kapolda Sultra untuk Dipecat

Langkah itu, lanjut Sambodo, diambil sebagai upaya mengurangi kontak langsung antar pengendara maupun anggota polisi saat razia berlangsung.

Serta menghindari penumpukkan warga saat sidang pelanggaran lalu lintas di pengadilan yang membuat rentan penyebaran virus corona.

"Kebijakan ini untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Serta mencegah penumpukkan massa di sidang pengadilan, karena biasanya ada kerumunan," kata Sambodo.

Baca Juga: Lantang Sebut Pasien Covid-19 Tidak Ditanggung BPJS, Dokter Ini Geram Sampai Tulis Surat Terbuka untuk Jokowi, Minta Presiden Laksanakan Lockdown Sampai Tenaga Medis Sudah Angkat Bendera Putih Tangani Pasien Virus Corona

Pihak kepolisian, lanjut Sambodo juga berempati terhadap masyarakat terkait penyebaran virus corona saat ini.

Karena itu, dalam kondisi kesulitan saat ini tidak memungkinkan petugas melaksanakan razia.

Pihaknya pun lebih mengedepankan teguran dan edukasi bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan.

Baca Juga: Muak Saksikan Kemesraan Suami dan Istri Sah, Artis Cantik Ini Ingin Pernikahan Sirinya Diakui Sang Jenderal Bintang 3, Saking Nekatnya Sampai Susul Liburan ke Bali

Meski demikian, lanjut Sambodo, pihaknya telah memerintah anggotanya untuk tetap memberikan tindakan kepada pelanggar lalu lintas.

Khususnya kepada pelanggar lalu lintas yang secara kasat mata dan membahayakan masyarakat atau pengendara lainnya.

"Bukan berarti tidak ada tindakan dan pengawasan. Kami tetap turunkan 4.300 anggota kami untuk mengatur Kamseltibcar lalu lintas. Kalau ada yang melawan arus, masuk jalur buswa, tidak pakai helm, ya tetap kami tindak," tegas Sambodo.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Cegah Penyebaran Corona, Dirlantas Polda Metro Perintahkan Hentikan Razia Kendaraan Sementara.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Warta Kota