Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nasib Brigjen Merdisyam di Ujung Tanduk, Kebohongannya Tentang Asal Muasal 49 TKA China Timbulkan Keresahan Masyarakat Terhadap Virus Corona, IPW Rekomendasikan Kapolda Sultra untuk Dipecat

None - Kamis, 19 Maret 2020 | 12:13
Kapolda Sultra terancam dipecat gara-gara pernyataannya
Kompas.com/ Kiki Andi Pati

Kapolda Sultra terancam dipecat gara-gara pernyataannya

Gridhot.ID - Sempat viral mengenai kabar 49 TKA asal China yang baru saja tiba di Kendari meski sedang ada wabah virus Corona.

Momen tersebut kemudian disebarkan beberapa orang dengan narasi yang berbeda-beda.

Salah satunya yang kena informasi berbeda adalah Kapolda Sultra.

Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta Mabes Polri harus segera mencopot Kapolda Sultra Brigjen Merdisyam.

Baca Juga: Buat Panik 1 Gerbong Sampai Viral di Sosial Media, Penumpang KRL Bermasker Tiba-tiba Kejang-kejang di Perjalanan, Dikira Korban Virus Corona, PT KCI Langsung Angkat Bicara

Sebab, dalam kasus kedatangan 49 TKA China di Kendari, Kapolda Sultra tidak hanya mempermalukan institusi Polri dan Pemerintah, tapi juga sudah melakukan kebohongan publik dan melanggar Undang-Undang ITE.

"IPW menilai, apa yang dilakukan Kapolda Sultra menunjukkan bahwa sebagai perwira tinggi dan pimpinan kepolisian yang bersangkutan tidak Promoter," kata Neta, Rabu (18/3/2020).

Ucapannya, kata Neta, yang menyatakan bahwa 49 TKA China yang masuk ke Kendari adalah habis memperpanjang visa di Jakarta adalah kebohongan yang membuat keresahan di tengah kekhawatiran masyarakat terhadap isu Corona.

"Sebagai Kapolda, yang bersangkutan tidak cermat melakukan check and rechek. Hal ini menunjukkan bahwa koordinasinya sebagai pimpinan kepolisian sangat buruk dan fungsi intelijen di Polda Sultra tidak berjalan," katanya.

Baca Juga: Lancang di Depan Muka Raffi Ahmad, Ayu Ting Ting Pernah Sumpahi Pernikahan Ayah Rafthar dengan Nagita Slavina Kandas, Sang Biduan: Laki Bini Sok-sokan Romantis, Entar Juga Bubar

Akibatnya, kata dia, pernyataannya sebagai pejabat publik yang dipercaya menjaga keamanan di Sultra menjadi sarat dengan kebohongan, yang pada akhirnya bisa meruntuhkan kepercayaan publik tidak hanya pada Polri tapi juga pada pemerintah Jokowi.

"Di samping itu, pernyataan Kapolda Sultra itu telah melanggar janji di mana seorang pejabat publik tidak boleh berbohong dan manipulatif," katanya.

Source : Warta Kota

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x