Kapolda Sultra mengatakan, TKA China itu baru memperpanjang visa dan izin kerja di Jakata.
Tapi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham RI Sulawesi Tenggara, Sofyan mengatakan, ke-49 TKA itu baru datang dari Henan, China.
Dua pernyataan pejabat pemerintah yang bertolak belakang ini jelas membingungkan publik di tengah merebaknya isu Corona.
Kasus ini menunjukkan betapa buruknya koordinasi antarinstansi pemerintah dalam mengatasi isu Corona.
Polda Sultra sebagai penanggungjawab keamanan yang memiliki perangkat intelijen seharusnya bisa lebih akurat dalam menyikapi isu isu aktual di masyarakat.
"Untuk itu Kapolda yang bekerja tidak profesional, modern dan terpercaya seperti Kapolda Sultra Brigjen Merdisyam harus segera dicopot dari jabatannya," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul DIANGGAP Bohongi Publik, IPW Minta Kapolri Copot Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Merdisyam.
(*)