"Barang tersebut punya VA sehingga, Bibi kami pulangkan setelah menjalani pemeriksaan," kata Audie saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jumat (20/3/2020).
Setelah dinyatakan negatif, Vanessa dan asistennya dipulangkan dari Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa malam.
Rupanya saat itu Bibi juga pulang bersama Vanessa meski Bibi dinyatakan positif menggunakan narkotika.
"Kenapa Bibi kita tidak tahan? Karena dia hanya pengguna. Psikotropika Xanax masuk ke golongan empat," ucap Audie.
Audie juga menyebut, ada kemungkinnan Vanessa bisa menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.
"Karena barang itu milik VA, kemungkinan dia akan jadi tersangka. Cuma prosesnya masih panjang," ucap Audie.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Polisi Temukan 5 Butir Pil Xanax dalam Tas Vanessa Angel."
(*)