Find Us On Social Media :

Efek Besar Virus Corona, Kemenhub Pastikan Mudik Gratis untuk Lebaran 2020 Dibatalkan, Cegah Wabah Makin Meluas, Masyarakat Dilarang Lakukan Perjalanan

Ilustrasi mudik

Gridhot.ID - Wabah virus Corona yang kian meluas ternyata menyebabkan efek yang luar biasa.

Meski banyak yang memperkirakan situasi akan mulai kondisi di bulan April, nyatanya pemerintah tak mau ambil resiko hingga harus membatalkan beberapa program hingga di bulan puasa.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membatalkan program mudik gratis Angkutan Lebaran 2020.

Baca Juga: 2 Warga Solo yang Meninggal Dunia Karena Positif Virus Corona Sempat Menghadiri Acara, Seminar Anti Riba di Hotel Bogor Diduga Jadi Tempat Penyebaran Covid-19, Peserta Lain Kini Jalani Tes, Begini Hasilnya

Kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan status darurat bencana wabah Virus Corona alias Covid-19 di Indonesia yang berlaku selama 91 hari, 29 Februari- 29 Mei 2020.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, program mudik gratis yang digelar Kemenhub, Kementerian Badan Usaha milik Negara, hingga swasta, akan ditiadakan.

"Kebijakan ini karena kondisi penyebaran Covid-19 yang sangat masif."

Baca Juga: Pontang-Panting Usai Suaminya Nikahi Mayangsari, Mantan Istri Bambang Trihatmodjo Diam-diam Pernah Perjuangkan Nasib Wanita Indonesia Korban Pelakor, Halimah Pertanyakan Pertengkaran Penyebab Perceraiannya dengan Pangeran Cendana

"Saya rasa keputusan membatalkan mudik gratis ini langkah yang tepat meskipun berat untuk dilakukan," ucap Budi dalam keterangan tertulis, Senin (23/3/2020).

Budi mengharapkan masyarakat mengerti dan mematuhi yang yang sedang dilakukan pemerintah, yang aktif meminimalisir penyebaran Covid-19 agar tidak meluas.

Di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, mudik gratis menggunakan bus dan kapal penyeberangan, jga akan dihapuskan.

Baca Juga: Rumah Tangganya Hancur Gara-gara Isu Orang Ketiga, Farhat Abbas Ternyata Diam-diam Masih Berhubungan dengan Nia Daniaty, Kepergok Jalan Bareng dan Lakukan Hal Ini