Gridhot.ID - Mayangsari sempat dituding sebagai duri dalam rumah tangga Bambang Trihatmodjo dan Halimah.
Isu perselingkuhan ini diperkuat saat Bambang Trihatmodjo menikah siri denganMayangsari.
Bahkan, Bambang Trihatmodjo rela melakukan berbagai cara demi bercerai dengan Halimah.
Salah satunya adalah dengan memberikan Halimah sejumlah uang yang nilainya cukup fantastis.
Melansir dari Kompas, perceraian antara Halimah dan Bambang pada 31 Maret 2011 silam hanya berlangsung selama 5 menit.
Setelah membacakan ikrar talak, Bambang langsung meninggalkan lokasi. Sedangkan Halimah memang tak hadir dalam persidangan.
Bambang datang ke perceraiannya didampingi oleh sang kuasa hukum, Muhammad Asy'ary.
"Dengan diucapkannya ikrar talak ini juga telah lepaslah tali ikatan perkawinan antara klien kami dan Ibu Halimah," kata Asy'ary.
Agar ikrar talaknya dikabulkan oleh hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Bambang diharuskan membayar nafkah jasmani.