Find Us On Social Media :

Hajatan Dilarang Pemerintah Selama Wabah Corona, Pasangan Asal SulTeng Ini Tak Kehabisan Akal Tetap Adakan Pesta Pernikahannya, Gelar Ijab Kabul Via Online

Ilustrasi pernikahan.

Karena tanggal akad nikal telah disepakati jauh hari sebelumnya, makanya prosesinya melalui video call," kata Amri, Rabu.

Prosesinya pun berlangsung penuh rasa bahagia dan haru.

Akad nikah via video call ini sendiri dilakukan di rumah pengantin wanita inisial F di Kelurahan Lamokato.

Baca Juga: Sempat Bergulir 2 Skenario Pemakaman, Jokowi yang Pulang Duluan ke Solo Titip Pesan Pada Menteri-menterinya yang Sedang Waspada Corona, Jubir Presiden Bongkar Isinya

"Kondisi mengharukan dan bahagia.

Terlebih lagi, ini adalah kejadian pertama untuk di dalam Kota Kolaka.

Dan kami bersyukur, sebab keluarga mempelai wanita dan pria ini menurut terhadap anjuran pemerintah," ujar dia.

Baca Juga: Pupuk Keinginan Terpendam Meski Sudah Menikah dengan Seekor Ular, Mbak You: Itu Sudah Nazar, Beberapa Kali Kehambat

"Jadi, layaknya seperti biasa, ada juga pak penghulu di rumah pengantin pria, Pak Abdul Wahab yang jadi penghulunya" tambah dia.