Niatnya Pengen Berobat Sembuhkan Sakit Perut, Ibu dan Anak Gadisnya Justru Diperdaya Dukun untuk Berhubungan Badan, Diancam Ilmu Mistis Jika Tak Tutup Mulut

Kamis, 26 Maret 2020 | 13:25
Tribunnews.com-net

Ilustrasi dukun

Gridhot.ID - Kasus pencabulan yang dilakukan seorang dukun kembali terjadi di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kali ini korbannya adalah sepasang ibu dan anak.

Untuk menjalankan aksinya, pelaku diduga mengancam korban menggunakan ilmu mistis.

Baca Juga: Sebelum Tutup Usia, Almarhum Sujiatmi Notomihardjo Sempat Ungkapkan Keinginannya Pindah ke Jakarta, Ternyata Ini Alasannya

UJ (55), seorang kakek yang mengaku dukun ditangkap polisi setelah mencabuli seorang ibu dan anaknya yang masih siswi SMP di Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Menurut polisi, kejadian itu berawal saat pelaku mengaku bisa menyembuhkan sakit perut yang diderita kedua korban dengan cara berhubungan badan.

"Awalnya kedua korban dirayu bisa menyembuhkan sakit perutnya dengan cara berhubungan badan.

Baca Juga: Darurat Corona, OJK Keluarkan Kebijakan Baru dari Presiden Berisi Larangan Debt collector Tarik Kendaraan, Berikut Penjelasannya!

Pelaku pun secara bergantian melakukan perbuatan itu dengan anak korban," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota AKP Yusuf Ruhiman, di ruang kerjanya, Selasa (24/3/2020).

Setelah itu, pelaku mengaku telah berulang kali melakukan dengan kedua korban secara bergantian.

Sang suami tak tahu

Setelah termakan dengan rayuannya, pelaku meminta kedua korban untuk tidak memberitahu orang lain, termasuk suami korban.

"Jadi pelaku menekan kedua korban supaya apa yang dilakukannya saat pengobatan tak diberitahukan kepada siapa-siapa, termasuk suaminya," ujar Yusuf.

Diduga takut dengan ilmu mistis yang dimiliki pelaku, korban pun menuruti semua perintah UJ.

Baca Juga: Viral, Bawahannya Telat Ikut Apel, Seorang Perwira Polisi Ini Terekam Kamera Pukuli 3 Bintara di Padang, Ada yang Masuk Rumah Sakit

Berlangsung tiga bulan

Menurut polisi, dukun berinisial UJ (55) tersebut mengaku memperdayai ibu dan anak tersebut sejak Maret 2020.

Hingga akhirnya terbongkar oleh para tetangga yang mengendus perbuatan pelaku.

Sejumlah tokoh setempat sempat berusaha meyakinkan korban yang mengaku takut ilmu mistis yang dimiliki pelaku.

Baca Juga: Dikucilkan Warga Karena Jijik Hingga Anak-anaknya Dibully, Tim Medis Indonesia Justru Harus Telan Pil Pahit Atas Perjuangannya Tangani Virus Corona, Beda Jauh dengan China

"Betul, seorang kakek yang bekerja serabutan sudah kita amankan dan tetapkan sebagai tersangka.

Pelaku mengaku telah beberapa kali berbuat cabul terhadap kedua korban ibu dan anaknya sekaligus tetangga kontrakannya secara bergantian.

Kita langsung bertindak setelah korban melaporkan kejadian ini kepada kepolisian," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota AKP Yusuf Ruhiman, di ruang kerjanya, Selasa (24/3/2020).

Saat ini pelaku telah diamankan polisi dan mendekam di sel tahanan Mako Polres Tasikmalaya Kota.

Polisi menjerat pelaku dengan Undanng-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: Kenang Sifat Disiplin Almarhum Sujiatmi Notomihardjo, Jokowi Kisahkan Masa Kecilnya yang Bandel Bukan Main hingga Bikin Ibunya Geleng-geleng Kepala, Pernah Dipaksa Makan Arang Gegara Ini

"Tidak ada kesulitan dalam penangkapan, karena pelaku yang selama ini tinggal bersama istrinya di kontrakan itu jarang ke mana-mana.

Kita sudah tangkap dan diproses lebih lanjut," pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Diketahui Suami hingga Takut Mistis, Fakta Dukun Cabuli Ibu dan Anak di Tasikmalaya"

Tag

Editor : Nicolaus

Sumber Kompas.com