Find Us On Social Media :

Asyik Kongkow di Warkop Padahal Wabah Corona Tengah Mendera, Mahasiswa Aceh Ini Justru Nekat Gebukin Polisi yang Beri Sosialisasi, Ternyata Hal Sepele Ini Penyebabnya

Aksi polisi membubarkan pengendara motor yang masih nekat nongkrong selama darurat virus corona.

Gridhot.ID - Tak dapat dipungkiri sebagian orang masih banyak yang menyeelekan larangan untuk nongkrong.

Meski korban terus berjatuhna, tak sedikit yang kelihtannya masih meremehkan himbauan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Para petugas keamanan harus selalu melakukan patroli untuk membubarkan warga yang masih kumpul-kumpul.

Baca Juga: Cuma 1 Jam dan Dihadiri Lima Belas Orang, Mona Ratuliu Telan Kekecewaan Absen dari Akad Nikah Sang Kakak, Sang Keponakan Justru Kegirangan, Kesha Ratuliu: Semua Berjarak, Kecuali Aku

Meski demikian, tetap saja ada yang tak mau mendengar dan justru melakukan perlawanan seperti kasus di Aceh ini.

Seorang mahasiswa di Aceh, berinisial MAM, nekat menyerang anggota polisi yang tengah menyampaikan maklumat Kapolri tentang pencegahan wabah corona di sebuah warung kopi di Gampong Blangcut, Kecamatan Luengbata, Kota Banda Aceh, Kamis (26/3/2020).

"Tersangka diduga memukul Bripka Saifuddin, anggota Polsek Luengbata, Polresta Banda Aceh.

Baca Juga: Kelimpungan Pekerjaannya Dicancel Gara-gara Virus Corona, Yuni Shara Ngaku Tak Punya Penghasilan, Kakak Krisdayanti Kini Cuma Bisa Pasrah: Gimana Kita Harus Nerusin Hidup

Akibat pemukulan tersebut, telinga bagian belakang Bripka Saifuddin mengalami pembengkakan," kata AKP M Taufiq, Kepala Satuan Reserse Kriminal, dilansir dari Antara.

Taufiq menjelaskan, saat itu korban mendatangi warung kopi tersebut bersama jajaran Muspika Luengbata.

Pelaku, saat itu, diketahui tengah duduk besama rekannya di warung kopi tersebut.

Lalu, setelah korban mulai membacakan maklumat Kapolri, pelaku langsung beranjak dari kursinya dan mendatangi korban.

Baca Juga: Anak Tak Punya Saudarapun Tak Ada, Viral Kisah Seorang Kakek Kayuh Sepeda Onthel dari Semarang ke Pati, Jenguk Jenazah Sang Istri yang Tak Bisa Dimakamkan di Kampungnya Sendiri

Tanpa diduga, MAM langsung memukul korban sambil mengucapkan kata-kata tidak sopan.

Setelah itu, MAM pun segera diamankan petugas dan digelandang ke Polresta Banda Aceh.

Salah satu rekan menjelaskan, pelaku diduga tengah emosi karena baru saja bertengkar dengan orangtuanya.

Baca Juga: Cek Isi Koper, Nagita Slavina Nyaris Tak Bisa Berkata-kata Saat Tahu Pakaian Dalamnya Hilang, Raffi Ahmad: Entar Diambil, Dijampi-jampi

Namun, polisi tetap menggelandang pelaku ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Kini, tersangka diamankan di sel tahanan Polresta Banda Aceh. Tersangka MAM dijerat Pasal 351 Ayat (1) jo Pasal 212 jo Pasal 216 Ayat (1) jo Pasal 218 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara," kata Taufiq.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Sosialisasi Pencegahan Wabah Corona, Polisi Dipukul Mahasiswa di Warung Kopi"