Find Us On Social Media :

Terancam Masuk Bui Hingga Dikebiri Lantaran Dituding Nikahi Bocah Berusia 7 Tahun, Syekh Puji Akhirnya Buka Suara, Sebut Kasus Berawal dari Skenario Permintaan Uang Senilai Rp 35 Miliar

Syekh Puji

Gridhot.ID - Pemilik Pondok Pesantren Miftahul Jannah Pudjiono, Syekh Puji (54) belakangan santer diperbincangkan. 

Syekh Puji kabarnya menikah siri dengan anak berusia 7 tahun berinisial D, warga Grabag, Magelang, pada Juli 2016.

Sebelumnya, nama Syekh Puji cukup dikenal masyarakat pada tahun 2008 silam.

Baca Juga: Rela Jadi Istri Kedua Syekh Puji di Umur 12 Tahun, Begini Nasib Lutfiana Ulfa yang Tak Disangka-sangka, Kondisi Rumah Tangganya Bikin Tercengang

Bukan karena prestasinya, tapi Syekh Puji menikahi anak berusia 12 tahun bernama Lutfiana Ulfa.

Kini, Syekh Puji harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan oleh Komnas Perlindungan Anak (KPA) Jawa Tengah atas dugaan tindak kejahatan kekerasan seksual.

Menutur KPA Jateng, sebagai pelapor, tindakan Syekh Puji itu telah merampas masa depan anak tersebut.

Baca Juga: Ikhlas Antarkan Suami Poligami, Nengmas Putriyanti Sempat Cekcok dengan Istri Kedua Abah Cijeungjing, Rita Bersitegang Soal Hal Ini dengan Madunya

Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum: