Find Us On Social Media :

Tanda Tanya Besar, Ada Nama Setya Novanto dan OC Kaligis, Ini Daftar 22 Koruptor Kakap yang Berpeluang Dibebaskan Yasonna Laoly dalam Seruannya Lepaskan Napi Korupsi di Tengah Wabah Corona

Demi Cegah Penyebaran Virus Corona, Yasonna Laoly Berencana Bakal Bebaskan Koruptor, Pakar Antikorupsi UGM: Jangan Dibuat Persyaratan yang Mudah

Narapidana korupsi dengan usia tertua dalam daftar yang dirilis ICW ialah pengacara kondang, OC Kaligis yang berusia 77 tahun.

Kaligis yang merupakan terpidana kasus suap tersebut berpeluang bebas lebih cepat walau hakim memberi vonis tujuh tahun penjara pada 2015.

Kurnia mengatakan, daftar yang dirilis ini baru sebagian dari seluruh napi korupsi yang berpotensi bebas karena ICW hanya mencatat para terpidana yang tergolong "high-profile".

Baca Juga: Timika Kembali Memanas di Tengah Wabah Covid-19, Kali Ini Bukan KKB Berulah, Sosok Inilah yang Bikin Rusuh hingga Berniat Bakar Wisma Atlet Penampung Pasien Corona

"Sisanya masih banyak tapi datanya sulit didapatkan," ujar Kurnia.

Berikut daftar koruptor yang berpeluang bebas dari penjara jika revisi PP Nomor 99 Tahun 2012 diberlakukan berdasarkan rilis ICW:

1. OC Kaligis (77 tahun), pengacara, terpidana kasus suap Ketua PTUN Medan, divonis tujuh tahun penjara pada 2015.

2. Suryadharma Ali (63), mantan Menteri Agama, terpidana kasus korupsi penyelenggaraan haji dan dana operasional menteri, divonis 10 tahun penjara pada 2016.

Baca Juga: Kakaknya Hidup Serba Ada dalam Pengasuhan Ruben Onsu dan Sarwendah, Adik Kandung Betrand Peto Simpan Rasa Cemburu, Ibu Kandung Katakan Hal Ini

3. Setya Novanto (64), mantan Ketua DPR RI, terpidana kasus korupsi pengadaan KTP elektronik, divonis 15 tahun penjara pada tahun 2018.

4. Patrialis Akbar (61), mantan Hakim Konstitusi, terpidana kasus suap uji materi undang-undang peternakan, divonis 7 tahun pada 2017.

5. Siti Fadilah Supari (70), mantan Menteri Kesehatan, terpidana kasus pengadaan alat kesehatan, divonis 4 tahun penjara pada tahun 2017.