Find Us On Social Media :

Tepat Tengah Malam Gelar Akad, Saksi Nikah Sebut Syekh Puji Suruh Bocah 7 Tahun Duduk Dipangkuannya, Pria Paruh Baya Itu Lakukan Tindakan Tak Senonoh di Depan Keluarga

Syekh Puji

Gridhot.ID - Nama Syekh Puji kembali menjadi sorotan setelah dituding menikahi bocah berusia 7 tahun.

Syekh Puji kabarnya menikah siri dengan bocah berinisial D, warga Grabag, Magelang, pada Juli 2016.

Saksi mata menyebut Syekh Puji melakukan tindakan tak senonoh di depan umum setelah akad nikah digelar.

Baca Juga: Terancam Masuk Bui Hingga Dikebiri Lantaran Dituding Nikahi Bocah Berusia 7 Tahun, Syekh Puji Akhirnya Buka Suara, Sebut Kasus Berawal dari Skenario Permintaan Uang Senilai Rp 35 Miliar

Dikutip dari Kompas, Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Jawa Tengah Endar Susilo menerangkan, kabar Syekh Puji menikahi bocah 7 tahun berawal dari pihaknya yang mendapat pengaduan dari tiga keluarga besarnya, yakni, Joko Lelono atau Jack dan dua keponakannya, Wahyu dan Apri Cahyo Widianto.

"Apri ikut menjadi saksi pernikahan siri antara Syekh Puji dengan D pada Juli 2016 yang saat itu masih berusia 7 tahun."

"Ia menceritakan secara jelas dan berurutan kronologis kejadian pernikahan siri tersebut kepada saya," jelas Endar, Kamis (2/4/2020).

Baca Juga: Rela Jadi Istri Kedua Syekh Puji di Umur 12 Tahun, Begini Nasib Lutfiana Ulfa yang Tak Disangka-sangka, Kondisi Rumah Tangganya Bikin Tercengang

Endar menceritakan, saat itu Apri ditelfon oleh Syekh Puji untuk diundang ke pernikahan sirinya.