Gridhot.ID - Nama Syekh Puji kembali menjadi sorotan setelah dituding menikahi bocah berusia 7 tahun.
Syekh Puji kabarnya menikah siri dengan bocah berinisial D, warga Grabag, Magelang, pada Juli 2016.
Saksi mata menyebut Syekh Puji melakukan tindakan tak senonoh di depan umum setelah akad nikah digelar.
Dikutip dari Kompas, Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Jawa Tengah Endar Susilo menerangkan, kabar Syekh Puji menikahi bocah 7 tahun berawal dari pihaknya yang mendapat pengaduan dari tiga keluarga besarnya, yakni, Joko Lelono atau Jack dan dua keponakannya, Wahyu dan Apri Cahyo Widianto.
"Apri ikut menjadi saksi pernikahan siri antara Syekh Puji dengan D pada Juli 2016 yang saat itu masih berusia 7 tahun."
"Ia menceritakan secara jelas dan berurutan kronologis kejadian pernikahan siri tersebut kepada saya," jelas Endar, Kamis (2/4/2020).
Endar menceritakan, saat itu Apri ditelfon oleh Syekh Puji untuk diundang ke pernikahan sirinya.
Acara pernikahan itu digelar tengah malam sekira pukul 24.00 WIB.
Saat itu, Syekh Puji menyuruh D duduk di pangkuannya dan melakukan tindakan tak senonoh di depan umum.
Aksi Syekh Puji itu juga disaksikan oleh Apri dan juga beberapa saksi.
Sampai akhirnya menjelang Subuh, Apri pulang dan tak tahu lagi apa yang dilakukan pasangan pengantin itu.
"Kemudian setelah acara pernikahan siri yang dimulai tengah malam sekitar pukul 24.00 WIB, Syekh Puji menyuruh D duduk di pangkuannya kemudian dicumbui oleh Syekh Puji dengan disaksikan oleh Apri dan beberapa saksi yang lain."
"Lantas, menjelang Subuh Apri pulang dan tidak tahu lagi apa yang dilakukan oleh pasangan pengantin baru tersebut" jelas Endar.
Namun, kabar pernikahan Syekh Puji tersebut dibantah langsung oleh dirinya.
Syekh Puji menyebut, kabar pernikahannya itu sengaja disebar oleh oknum tertentu yang berusaha untuk memerasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Fakta Syekh Puji Nikahi Anak 7 Tahun, Dilaporkan ke Polisi hingga Membantah."
(*)