Gridhot.ID - Pemilik Pondok Pesantren Miftahul Jannah Pudjiono, Syekh Puji (54) belakangan santer diperbincangkan.
Syekh Puji kabarnyamenikah siri dengan anak berusia 7 tahun berinisial D, warga Grabag, Magelang, pada Juli 2016.
Sebelumnya, nama Syekh Puji cukup dikenal masyarakat pada tahun 2008 silam.
Bukan karena prestasinya, tapiSyekh Puji menikahi anak berusia 12 tahun bernama Lutfiana Ulfa.
Kini, Syekh Pujiharus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan oleh Komnas Perlindungan Anak (KPA) Jawa Tengah atas dugaan tindak kejahatan kekerasan seksual.
Menutur KPA Jateng, sebagai pelapor, tindakan Syekh Puji itu telah merampas masa depan anak tersebut.
Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:
1. Terjadi pada tahun 2016
Ketua KPA Provinsi Jawa Tengah Endar Susilo mengatakan, kabar Syekh Puji menikahi anak berusia 7 tahun berawal dari pihaknya yang mendapat pengaduan dari tiga keluarga besarnya, yakni Joko Lelono atau Jack dan dua keponakannya, Wahyu dan Apri Cahyo Widianto.