Gridhot.ID - Pemilik Pondok Pesantren Miftahul Jannah Pudjiono, Syekh Puji (54) belakangan santer diperbincangkan.
Syekh Puji kabarnya menikah siri dengan anak berusia 7 tahun berinisial D, warga Grabag, Magelang, pada Juli 2016.
Sebelumnya, nama Syekh Puji cukup dikenal masyarakat pada tahun 2008 silam.
Bukan karena prestasinya, tapi Syekh Puji menikahi anak berusia 12 tahun bernama Lutfiana Ulfa.
Kini, Syekh Puji harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan oleh Komnas Perlindungan Anak (KPA) Jawa Tengah atas dugaan tindak kejahatan kekerasan seksual.
Menutur KPA Jateng, sebagai pelapor, tindakan Syekh Puji itu telah merampas masa depan anak tersebut.
Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar