Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari
Gridhot.ID - Upaya untuk memutus mata rantai covid-19 yang dilakukan oleh pemerintah sangat beragam.
Salah satunya ialah mengimbau masyarakat untuk melakukan social atau physical distancing atau menjaga jarak sosial atau fisik.
Untuk mendukung imbauan tersebut, pemerintah memberlakukan bekerja di rumah atau work from home bagi pekerja.
Namun banyak juga perusahaan yang justru memutus hubungan kerja dengan karyawannya lantaran tidak mampu mengatasi biaya selama pandemi virus corona ini berlangsung.
Oleh karenanya, banyak pekerja yang kini menganggur memutuskan untuk pulang ke kampung halamannya.
Pemerintah juga mengimbau bagi masyarakat yang baru bepergian, terutama dari zona merah untuk mengisolasi diri selama 14 hari.
Melansir Serambinews.com, Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, meminta masyarakat yang sudah telanjur pulang ke kampung halaman di tengah pandemi virus corona segera mengisolasi diri.
Wiku mengingatkan isolasi diri harus dilakukan selama 14 hari.
"Masyarakat yang sudah telanjur mudik diminta melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari atau di fasilitas kesehatan yang disediakan pemda setempat," kata Wiku dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (4/4/2020).
Walaupun demikian, dia tetap mengimbau agar masyarakat tidak melakukan perjalanan mudik karena dapat meningkatkan risiko penyebaran virus corona.
Ia kembali mengingatkan masyarakat tentang kebijakan pembatasan sosial agar tidak menggelar kegiatan yang bersifat massal.
"Masyarakat setempat tetap mempraktikkan phsyical distancing. Jangan berkerumun atau berkumpul," ujar dia.
Sadar akan kondisinya yang baru dari Jakarta bisa saja menjadi ancaman bagi warga lain, delapan pemuda di Kabupaten Aceh Besar mengisolasi diri.
Dilansir dari Kompas.com, delapan pemuda tersebut memilih untuk mengisolasi diri di hutan Desa Jalin, Kecamatan Kota Jhantoe selama 14 hari.
Rupanya kedelapan pemuda itu terpaksa harus kembali ke kampung halaman lantaran tempat kerja mereka di Jakarta telah ditutup sementara selama wabah virus corona merebak di Indonesia.
“Mereka pulang dari Jakarta Tanggal 30 Maret 2020, karena tempat kerja mereka di Jakarta telah ditutup sementara,” kata Husaini BA, Camat Kota Janthoe, Kabupaten Aceh Besar saat dihubungi Kompas.com, Minggu (5/4/2020).
Menurut Husaini, sebelum kedelapan pemuda asal Kabupaten Aceh Besar itu tiba di Kampung halaman, orang tua mereka yang sebagian merupakan perangkat desa telah berkonsultasi dengan Muspika setempat terkait tempat karantina mandiri terhadap kedelapan anaknya yang berstatus orang dalam pantauan (ODP) itu.
“Awalnya diusulkan ada rumah yang jauh dari pemukiman penduduk untuk dijadikan tempat karantina mandiri, tapi karena kondisi rumah sudah lama tak digunakan sehingga tidak jadi di rumah dan mereka pindah ke lokasi yang dekat dengan sungai,” katanya.
Untuk menjaga agar para pemuda yang baru pulang dari rantau itu sehat dan mendapat tempat isolasi yang memadai, pihak kecamatan kemudian menyerahkan dua unit tenda lengkap dengan tempat tidur yang didirikan di dekat sungai hutan Desa Jalin.
“Dua tenda pramuka yang ada di kantor saya pinjamkan, kemudian untuk penerangan orang tua mereka menyiapkan genset, satu tenda untuk orangtua mereka yang mengawasi secara bergantian setiap hari,” katanya.
Selama enam hari mengisolasi diri di kawasan hutan Desa Jalin, Aceh Besar mereka dalam kondisi sehat.
Bahkan, para pemuda itu menikmati karantina mandiri layaknya sedang berkemah.
“Orang tua para pemuda itu setiap hari memberikan laporan kepada kami. Mereka menikmati selama isolasi mandiri, setiap hari malah mengisi waktu menjaring ikan di aliran sungai itu,” ucapnya.
Kembali dari daerah penularan Covid-19 harus melakukan karantina mandiri.
“Inisiatif mereka itu bagus, daripada di kampung dianggap pembawa virus lebih baik mereka mengisolasi diri bersama di hutan, kemudian mereka pun di sana satu tempat kerja, awalnya ada 11 mereka, tapi tiga orang lagi sudah dijemput keluarga dan melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing,” ujarnya. (*)