GridHot.ID-Kasus penolakan jenazah korban virus corona tengah ramai diperbincangkan di Indonesia.
Seperti misalnya yang terjadi di Semarang, Jawa Tengah.
Jenazah seorang petugas medis yang meninggal akibat Covid-19 ditolak sejumlah warga saat hendak di makamkan di TPU Sewakul, Ungaran, Jateng,Kamis (9/4/2020).
Selidik punya selidik, warga menolak karena ada yang memprovokasi mereka.
Nah yang memprovokasi bernama Purbo, Ketua RT 6 Dusun Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.
Saat itu, Purbo yang mengenakan kaos oblong ungu hijau mengatakan, jika pemakaman jenazahakan mengakibatkan efek yang jauh.
Atas tindakannya tersebut, rumah Purbo mendapat bayak kiriman karangan bunga berisi tulisan-tulisan yang menohok.
Melansirakun Instagram @lambe_turah, selain ke rumah Purbo,kiriman karangan bunga juga ditujukanke TPU Sirawak.
"Sedangkan karangan bunga yang menyatakan bela sungkawa atas matinya hati nurani masih terus membanjiri TPU dan juga rumah pak erte," tulis akun Instagram @lambe_turah.
Sebagaimana dikatakan sebelumnya, karangan bunga yang dikirim dari berbagai daerah di Indonesia itu diberi tulisan-tulisan nan menohok.
Misalnya karangan bunga dari IPEGERI (Ikatan Perawat Gerontik Indonesia) yang bertuliskan 'Turut berduka cita atas matinya hati nurani dan rasa kemanusiaan masyarakat'.
Ada juga karangan bunga DPK RSMI Papua, yang bertuliskan 'Turut berduka cita atas matinya hati nurani oknum sekitar TPU Sirawak Suwakul'.

:quality(100)/photo/2020/04/12/2566180507.jpg)
Karangan bunga penuhi TPU dan rumah pak RT yang tolak jenazah perawat.
Sementara itu, karangan bunga dari seorang perawat di Jakarta bertuliskan'Turut berduka cita atas matinya hati nurani oknum tolak pemakaman perawat korban Covid 19'.
Karangan bunga penuhi TPU dan rumah pak RT yang tolak jenazah perawat.
Bahkan, ada juga karangan bunga yang isi pesannya mengingatkan akan masa depan, yakni'Menolak jenazah pasien covid 19, bisasaja jenazah seperti itu adalah dirimu di kemudian hari nanti'.
Klarifikasi hingga Ditetapkan Jadi Tersangka
Sebelumnya, di hadapan Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah, Edy Wuryanto, Purbo menyampaikan permintaan maafnya.
"Atas nama pribadi dan warga saya minta maaf adanya kejadian kemarin itu. Saya minta maaf kepada perawat, warga Ungaran, dan pada seluruh masyarakat Indonesia," ungkapnya pada Jumat (10/4/2020) di kantor DPW PPNI Jawa Tengah.
Purbo mengatakan, penolakan pemakaman di TPU Sewakul tersebut adalah aspirasi masyarakat yang berada di lokasi, termasuk beberapa Ketua RT lain.
"Mereka mengatakan, Pak jangan di sini, jangan dimakamkan di Sewakul," ujarnya menirukan warga.
Purbo mengakui, dalam hati dia menangis karena adanya penolakan pemakaman jenazah tersebut.
"Sungguh, saya juga menangis dengan kejadian tersebut. Apalagi istri saya juga perawat, tapi saya harus meneruskan aspirasi warga," ungkapnya.
Sementara Ketua RW 08 Dusun Sewakul, Daniel Sugito mengatakan, penolakan pemakaman tersebut sempat dimediasi.
Bahkan dokter juga memberi penjelasan hingga Wakil Bupati Semarang, Ngesti Nugraha datang ke lokasi.
"Tapi warga tetap menghendaki pemakaman dipindah," ujarnya.
Selanjutnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, secara resmi menetapkan tiga tokoh masyarakat, di antaranya adalah Ketua RT di Desa Suwakul, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, sebagai tersangka.
Mereka dijemput personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng di kediaman masing-masing.
Ketiganya ditangkap polisi karena diduga kuat sebagai provokator atas penolakan pemakaman jenazah perawat RSUP dr Kariadi Semarang, yang positif terinfeksi virus corona.
Sebab penolakan penguburan jenazah korban virus corona adalah perbuatan melawan hukum. (Virny Apriliyanty)
Artikel ini sudah tayang di sajiansedap.grid.id dengan judul Karangan Bunga Banjiri Rumah Pak RT yang Tolak Jenazah Perawat, Kalimatnya Menohok 'Turut Berduka Cita atas Matinya Hati Nurani
(*)