Find Us On Social Media :

Mereplika Diri Sendiri dan Sering Bermutasi, Virus Corona Disebut Bisa Bikin Gejala Fisik yang Makin Berat, Jubir Pemerintah: Hanya Satu yang Bisa Kita Lakukan

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto

Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari

Gridhot.ID - Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona di Indonesia terus bertambah.

Oleh karenanya pemerintah mengeluarkan sejumlah imbauan dan peraturan.

Melansir Kontan.co.id, pemerintah akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah yang mengatur mengenai pembatasan sosial berskala besar.

Baca Juga: SARS-Cov-2, Virus Corona yang Bermutasi dan Ciptakan Turunan Virus Berbeda, Ini Persebaran Tipenya di Seluruh Penjuru Dunia

Langkah ini termaktub dalam PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Aturan ini mengatur kategori wilayah yang perlu melakukan pembatasan sosial berskala besar.

Salah satunya, banyak penduduk di wilayah tersebut diduga terinfeksi Covid-19.

Baca Juga: 5 Hari Putri Bungsunya Terjebak di Amerika Sendiri, Titi DJ Dihantui Kecemasan Kondisi Stephanie Poetri, Rela Begadang Saat Anaknya Kisahkan Kekacuan Negeri Paman Sam Karena Corona

Daerah yang harus melakukan pembatasan sosial berskala besar, paling tidak diminta untuk meliburkan seluruh sekolah dan tempat kerja.