Selain itu rata-rata PP dikatakan Dedy banyak yang tidak mau mengkarantina diri di rumahnya.
Guna menertibkan hak tersebut Pemda bekerjasama dengan Polres dan Kodim dalam hal ini Babinsa dan babinkamtibmas untuk ikut membantu, menjaga gugus tugas tingkat desa.
"Laporannya sudah masuk, sebagiannya sudah terbentuk yang belum, belum ada laporan, tapi sebagian besarnya sudah membentuk gugus tugas," kata Dedy.
Dirinya menyampaikan semua desa sudah siap mengingat kebutuhan tersebut sudah mendesak. Dedy menyampaikan tidak ada perlakuan khusus terhadap PP dari daerah tertentu.
Dirinya menegaskan seluruh masyarakat yang telah datang dari luar kota dianggap sebagai Pelaku Perjalanan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "ODP Corona di Sragen Tak Tertib Isolasi Mandiri Bakal Diisolasi di Gedung Kosong Berhantu & Dikunci"