Find Us On Social Media :

12 Karyawan PT Pertamina Berstatus ODP Corona Diusir Puluhan Warga dari Tempat Karantina, Lurah Setempat Paparkan Alasannya: Perusahaan Tak Melapor ke Kelurahan

Ilustrasi virus Corona

GridHot.ID - Pengusiran terhadap orang yang memiliki status orang dalam pemantauan (ODP) kembali terjadi.

Dilansir dari Kompas.com, sebanyak 12 orang yang berstatus ODP terkait virus corona diusir puluhan warga Kelurahan Sangasanga Dalam, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, Sabtu (18/4/2020).

Sebanyak 12 orang tersebut merupakan karyawan PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) subkontraktor PT Pertamina EP Aset 5 Sangasanga.

Baca Juga: Lihai Mengaduk-aduk Emosi, Bupati Boltim Sengaja Keliling Desa Bawa Peti Mati, Sehan Salim Landjar Isyaratkan Pada Warga Kalau Virus Corona Lemah Tapi Kejam

Para pekerja itu baru datang dari luar Kaltim, sehingga dikarantina oleh perusahaan selama 14 hari di Penginapan Pondok Hijau di Jalan Masjid, RT 14, Kelurahan Sangasanga Dalam.

"Warga khawatir terpapar, mereka mendatangi penginapan itu dan mengusir 12 pekerja yang berstatus ODP,” ujar Fahmi Didi Pratama (22), warga RT 14, Kelurahan Sangasanga Dalam, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu malam.

Fahmi mengatakan, penginapan yang dijadikan tempat karantina oleh perusahaan itu berada di tengah pemukiman padat.

Baca Juga: Di Tengah Ketegangan Virus Corona Menyerang Dunia, China Justru Diam-diam Perkuat Cengkeramannya di Laut China Selatan, Dirikan 2 Distrik Baru di Perairan Bersengketa