Gridhot.ID - Gerakan sosial distancing lagi marak diserukan pemerintah di tengah pandemi ini.
Masyarakatdilarang untuk melakukan kumpul-kumpul untuk menghindari penularan virus corona.
Namun masih ada saja masyarakat yang nekat berkumpul dan akhirnya diciduk petugas.
Bahkan di Bogor, 16 pria itu diamankan petugas gabungan Satpol PP Kecamatan Parung di pemandian air panas wisata Gunung Panjang, Kampung Kandang, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
Belasan Gay itu digerebek petugas saat sedang mandi bersama pada Minggu (19/4/2020) dinihari.
Camat Parung Yudi Santosa menjelaskan bahwa awalnya anggota Satpol PP Parung mendapat informasi dari masyarakat yang mencurigakan tentang adanya aktivitas wisatawan pada malam hari di tempat wisata pemandian air panas Gunung Panjang tersebut.
Petugas yang sedang melaksanakan PSBB untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi pemandian air panas.
Tim ini terdiri dari Satpol PP Kecamatan Parung, Pamong Pembina Desa (Pambindes), Babinsa, Babinkamtibmas, perangkat desa, anggota linmas, pengurus RT, pengurus RW dan anggota karang taruna Desa Cogreg.
"Kami melakukan penertiban pada hari Minggu tanggal 19 April 2020, jam 01.59 WIB," kata Yudi Santosa saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Minggu (19/4/2020).
Pada saat penggerebekan, kata dia, pihaknya mendapati 16 orang wisatawan pria di pemandian air panas tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas pun kaget mendapati isi konten HP mereka yang mengarah ke aktifitas penyuka sesama jenis atau Gay.
"Wisatawan yang diamankan berjumlah 16 orang diduga adalah kaum gay dari Jakarta dan Tangerang. Dari hasil pemeriksaan diduga kuat mereka adalah satu komunitas penyuka sesama jenis atau Gay. Dibuktikan dengan konten video dalam HP mereka dan jawaban dari pertanyaan yang diajukan," kata Yudi santosa.
Kemudian 16 pria diduga gay ini pun langsung diamankan ke kantor Kecamatan Parung.
Hal itu dilakukan juga demi menghindari amukan massa dan berkerumunnya warga di lokasi penggerebakan.
"Mereka dibawa ke kantor kecamatan karena khawatir warga terpancing emosinya. Kegiatan selesai pada jam 05.00 WIB, 16 orang itu dipulangkan setelah membuat surat pernyataan," kata Yudi.
Pria penyuka sesama jenis ini pun diberi peringatan keras dilarang kembali beraktifitas di tempat wisata Bogor khususnya di wilayah Parung.
Apabila mereka tetap kembali beraktifitas di Parung, kata Yudi, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Belasan pria diduga penyukai sesama jenis diamankan petugas gabungan Kecamatan Parung dari lokasi pemandian air panas, Minggu (19/4/2020) dinihari.
Selain itu, dikhawatirkan pula tidak terkendalinya tindakan masyarakat kepada mereka jika mereka kembali beraktifitas di sana.
"Pukul 12.00 WIB, kami melaksanakan penyegelan di wisata Gunung Panjang tersebut," kata Yudi Santosa.
Seperti diberitakan sebelumnya, belasan pria penyuka sesama jenis atau Gay digerebek petugas gabungan Kecamatan Parung saat berada di lokasi pemandian air panas.
Saat diperiksa, petugas menemukan video asusila yang mengarah pada aktifitas penyuka sesama jenis di ponsel para pria tersebut.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul "Kronologi Penggerebekan 16 Pria Gay di Pemandian Air Panas, Petugas Kaget Lihat Video Asusila di HP"