Gridhot.ID- Gugatan cerai untuk Ustaz Al Habsyi dilayangkan oleh sang istri, Putri Aisyah Aminah pada 30 Januari 2017 lalu.
Gugatan cerai ini dilayangkan dengan alasan ada pihak ketiga dan parahnya, Al Habsyi sudah melakukan poligami diam-diam selama 7 tahun.
Putri mengungkap bahwa pihak ketiga itu memang ada dan baru diketahuinya pada 2016 lalu.
Hal ini mengejutkan lantaran Al Habsyi sempat menentang poligami di awal perkenalannya dengan Putri.
Dilansir dari Tribunnews, sempat diungkap awal mula perkenalan Ustad kondang ini dengan sang istri.
Sebuah program acara ramadhan di sebuah stasiun TV swasta mempertemukan Al Habsyi dan Putri.
Putri awalnya cuma seorang perempuan yang mengidolakan Al Habsyi di acara tersebut.
Karena sering bertemu dan berkomunikasi keduanya pun jatuh cinta.
Pada tahun 2006, Al Habsyi mendatangi orang tua Putri, bermaksud meminangnya.