Find Us On Social Media :

Kelamaan Nganggur, Pemuda Ini Emosi Keluarkan Sumpah Serapah Komentari Penutupan Jalan Akibat Wabah Corona di Semarang, Tanpa Basa-basi, Langsung Diciduk Polisi

Saat dimintai keterangan

Gridhot.ID - Kondisi di tengah wabah virus corona memang membuat kondisi kejiwaan tiap orang tidak karuan.

Ditambah lagi kondisi mereka yang dirumahkan maupun di-PHK akibat wabah ini.

Salah satu kondisi apes tersebut harus dialami pemuda di Semarang ini.

Baca Juga: Menggumpal Tidak Normal, Begini Kondisi Darah Mayoritas Pasien Corona, Virus Covid-19 Tak Hanya Merusak Paru-paru Tapi Juga Serang Organ Vital Ini

Seorang pemuda di Semarang Barat, Kota Semarang dibawa aparat dari Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, Senin (20/4/2020) siang ini.

Pemuda bernama Andika Setyo (23), Warga Jalan Tarupolo, Kelurahan Gisikdrono itu dijemput aparat karena hinaan atau ujaran kebencian terhadap pemerintah di sebuah grup FB MIK Semar.

Hinaan yang diunggah Andika berupa komentar terhadap salah satu postingan di grup MIK Semarang.

Baca Juga: Julia Perez Teror Adiknya dengan Wajah Cemberut Lewat Mimpi, Della Langsung Datangi Pusara Kakaknya: Kan Lagi Ada Corona di Dunia

Hinaan dengan bahasa jawa itu bertuliskan, "Py to ki jan jan,e Kabeh kok ditutup, lha rakyat cilik py, Gawe aturan kok pekok banget, Takut Corona itu hal yang wajar, Tapi ojo koyo ngene juga, kabeh ditutup. Pekok,e seng nggawe aturan..As*".

Dalam bahasa Indonesia, hinaan tersebut berarti, "Gimana to sebenarnya, buat aturan kok Goblok banget, Takut Corona itu hal yang wajar, tapi jangan kayak gini, Semua ditutup. Gobloknya yang bikin aturan...An****".

Komentar tersebut ditulis Andika pada Minggu (19/4/2020) kemarin. Lalu, komentar itu akhirnya dihapus oleh pemilik akun.

Baca Juga: Harta Kekayaannya Capai Ratusan Miliar Rupiah, Penampakan Hunian Mewah Agnez Mo yang Jarang Tersorot Bikin Melongo, Dapurnya Mirip Restoran

Namun, aparat tetap membawa Andika ke Mapolrestabes Semarang untuk dimintai keterangan.

Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Asep Mauludin membenarkan penjembutan tersebut.

Dia mengaku, kasus ini masih didalami.

Baca Juga: 3 Minggu Tak Ke Salon, Uban Yuni Shara Mulai Bermunculan, Mantan Raffi Ahmad Justru Dapat Challenge dari Anak-anaknya

"Kami bawa yang bersangkutan saat di rumah.

Namun, ini masih nunggu hasil pemeriksaan apakah postingan tersebut mengarah ke pidana UU ITE atau bukan," ungkap Asep kepada Tribunjateng.com, Senin (20/4/2020).

Terpisah, Andika saat di ruang penyidik Satreskrim Polrestabes Semarang mengaku, khilaf dengan berkomentar kata-kata tak pantas.

Baca Juga: Belum Genap Berusia 26 Tahun, Sosok Pelakor Viral Han So Hee Bikin Banyak Kaum Ibu Geregetan, Akun Sosial Medianya Kini Jadi Sasaran

Saat itu, dia terbawa emosi karena lama menganggur.

"Saya pribadi minta maaf kepada semua pihak, khususnya untuk pemerintah atas tulisan komentar saya di medsos," tutur Andika tertunduk di ruang penyidik.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pemuda Semarang Ditangkap Polisi Gegara Komentar Ujaran Kebencian di Facebook Soal Penutupan Jalan.

(*)