Find Us On Social Media :

Sudah Ditanggung Negara, Keluarga Pasien PDP Corona Ini Justru Dimintai Biaya Peti Mati, Kepala Dinas Kesehatan: Kesalahpahaman Saja

Kepala Dinas Kesehatan Batam, Didi Kusmajadi

Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari

Gridhot.ID - Kekisruhan sempat terjadi di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Batam terkait adanya penarikan pembayaran peti mati bagi jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona.

Rohana (57) adalah seorang penderita kanker yang meninggal dunia.

Ia lalu dinyatakan sebagai PDP virus corona oleh pihak RSBK pada Senin (20/4/2020) kemarin.

Baca Juga: 2 Negara Tetangganya Miliki Puluhan Ribu Kasus, Korea Utara yang Selama Ini Ngotot Negaranya Bebas COvid-19 Mulai Panik, Kepergok Lembur Bangun Rumah Sakit Baru dalam Waktu 200 Hari

Melansir Tribunbatam.id, hal itu masih menyisakan tanya bagi keluarga Rohana.

Pasalnya, pembiayaan pengurusan jenazah seperti peti mati dan transportasi pengangkutan jenazah ke pemakaman semua dibebankan pada keluarga almarhumah.

Padahal, sesuai aturan berlaku, jenazah yang dimakamkan dengan protap covid-19 semua biaya akan ditanggung pemerintah.

Baca Juga: 12 Jam Bekerja Tiap Hari di Rumah Sakit, Petugas Kesehatan Ini Justru Tertular Virus Corona Hingga Akhirnya Meninggal Dunia Sendirian, Perjanjian dengan Sang Putri Gagal Ditepati

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, dr. Didi Kusmarjadi, saat dikonfirmasi TRIBUNBATAM.id mengatakan, pasien tidak bisa langsung bisa ditetapkan sebagai PDP Covid-19 saat meninggal dunia.