Gridhot.ID - Orang tua harusnya diperlakukan secara hati-hati.
Selain fisiknya yang sudah lemah, kita memang diajarkan untuk selalu hormat kepada orang yang lebih tua.
Alih-alih hormat pada sang nenek, seorang pria bernama Rio Primananda justru melakukan aksi nekat nan bejat.
Rio tega memperkosa nenek kandungnya sendiri.
Padahal, pria berusia 20 tahun tersebut sudah memiliki seorang istri.
Sang Nenek saat itu tak berdaya saat cucu kandungnya sendiri menyusup masuk ke dalam kamar lalu memperkosannya.
Pristiwa ini terjadi di kawasan Seirampah, Kabupaten Serdangbedagai pada Rabu (22/4/2020).
Insiden memilukan ini bermula saat pelaku hendak memperbaiki pompa air yang berada di belakang rumah sang nenek.
Saat itu, Rio tak sengaja melihat pakaian neneknya yang berinisial AH tersingkap.
Sang nenek saat itu sedang dalam posisi tertidur pulas mengenakan pakaian tidur.
Kejadian itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB malam.
Rio mengaku tak tahan saat melihat tubuh sang nenek yang ketika itu tengah tertidur.
"Langsung naik birahiku, timbul niat memperkosanya," kata Rio dihadapan penyidik.
Rencana memperbaiki pompa air itupun berubah jadi rencana bejat sang cucu.
Rio memutuskan memakai penutup wajah lalu masuk ke kamar dan memperkosa sang nenek.
Ia mengaku spontan memperkosa neneknya yang berusia 75 tahun.
Terlebih, kata dia, ia sudah sebulan pisah ranjang dengan istrinya.
"Sudah sebulan aku pisah ranjang sama istri karena faktor ekonomi," Rio menambahkan.
Rio Dikenali Sang Nenek
Penyamaran Rio saat memperkosa sang nenek rupanya diketahui oleh korban.
Menurut Kapolres Serdangbedagai AKBP Robin Simatupang, Korban mengenali jika pria yang memperkosannya tak lain adalah cucunya sendiri yang sudah memiliki istri.
"Wajahnya tidak tertutup semua sehingga korban masih mengenali."
"Pelaku adalah cucunya sendiri," kata Robin Sabtu (25/4/2020) seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com
Meski identitasnya terbongkar, Rio tetap memperkosa Nenek AH.
Selesai menumpahkan nafsunya, ia melarikan diri lewat pintu dapur.
Korban melaporkan perbuatan bejat cucunya kepada aparat kepolisian pada Kamis (23/4/2020).
Bapak dua anak itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dia diamankan bersama barang bukti sepotong seprei untuk membekap mulut dan potongan kain lain untuk mengikat tangan korban.
Polisi juga mengamankan baju tidur yang dikenakan korban.
Barang bukti lainnya berupa sepotong penutup kepala warna hitam yang digunakan Rio untuk menutup muka.
"Pelaku kita dikenakan Pasal 285 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata Robin.
Korban dibekap dan Diikat
Rio tega membekap mulut sang nenek dengan kain dan juga mengikat tangannya.
Setelah korban tak bisa melawan, kemudian Rio memperkosa nenek kandungnya sendiri.
Namun saat itu, wajah Rio tak semua tertutup sehingga sang nenek tahu pelakunya adalah cucunya sendiri.
Selesai memperkosa neneknya, Rio melarikan diri lewat pintu dapur.
Sementara sang nenek dengan susah payah melepaskan ikatan di tangannya.
Setelah ikatan terlepas, sang nenek berjalanan ke rumah anaknya berinisial RI dalam keadaan tubuh lemas dan gemetaran.
Jarak dari rumah nenek ke anaknya sekitar 100 meter.
Saat itu, korban menceritakan semua kejadian yang baru saja dialaminya.
Lansia itu begitu trauma dan mengaku sakit pada alat vitalnya. Mulutnya juga bengkak karena bekapan yang dilakukan.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kronologi Cucu Perkosa Neneknya di Tengah Malam, Pelaku Akui Tak Tahan Lihat Korban Pakai Baju Tidur.
(*)