Kena Tuduh Dukun Santet, Rumah Pasutri di Situbondo Diamuk Massa, Warjinah Akui Suaminya Sempat Mau Sumpah Pocong

Kamis, 30 April 2020 | 14:42
TribunMadura.com

Pasutri yang dituduh dukun santet diusir dari rumahnya didatangi bupati, wabup, dan Kapolres Situbondo Rabu (29/4/2020)

Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari

Gridhot.ID - Beberapa waktu lalu terjadi perusakan rumah di Dusun Leduk, Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo.

Rumah tersebut adalah milik pasangan suami istri (pasutri) Liasto dan Warjinah.

Rerusakan itu terjadi pada Selasa (28/4/2020) malam.

Baca Juga: Pilih ke Dukun Daripada Rumah Sakit, Gadis Asal Madiun Akhirnya Meninggal Dunia, Jenazah Dimakamkan Pakai SOP Corona

Pasalnya, pasutri tersebut dituding sebagai dukun santet.

Melansir TribunMadura.com, pengrusakan rumah milik pasangan suami istri ( pasutri ) Liasto dan Warjinah ini dilakukan puluhan warga, karena tuduhan dugaan sebagai dukun santet.

Akibat nasib yang dialami Liasto dan Warjinah, membuat para pejabat di Situbondo, yakni Bupati Situbondo, Kapolres, dan Wakil Bupati turun tangan dan mengunjungi mereka, Rabu (29/4/2020).

Baca Juga: Niatnya Pengen Berobat Sembuhkan Sakit Perut, Ibu dan Anak Gadisnya Justru Diperdaya Dukun Cabul untuk Berhubungan Badan,Diancam Ilmu Mistis Jika Tak Tutup Mulut

Tidak ada korban jiwa dalam insiden pengrusakan rumah pasutri yang dituding sebagai dukun santet tersebut, namun beberapa orang mengalami luka-luka akibat terkena lemparan batu yang berterbangan.

Dalam aksi anarkis yang dilakukan, puluhan warga tidak hanya merusak bangunnan rumah milik pasangan suami istri Liasto dan Warjinah, tapi juga merusak mobil dan sepeda motor korban.

Warjinah istri Liasto mengatakan, sejauh ini dirinyalah tidak mengetahui siapa yang menuduh suaminya sebagai dukun santet.

Menurutnya, pada saat suaminya menonton televisi dan dirinya sedang bersama cucunya, tiba-tiba didatangi Kepala Desa bersama Babinsa dan warga melempari rumahnya.

Baca Juga: Dulu Tukang Sapu Jalanan, Penyanyi Kondang Ini Sekarang Curhat ke Anji, Modal Rp 650 Ribu Karyanya Bisa Meledak di Pasaran

"Saya disuruh pindah dari Dusun Leduk sama Kades, ya saya pindah dan menyewa rumah. Namun pagi harinya saya diusir lagi," ujar Warjina kepada TribunMadura.com, Rabu (29/4/2020).

Warjinah mengaku dirinya bersama keluarganya sudah tiga kali diusir oleh warga.

"Saya sudah mengalah meski bapaknya melarang keluar karena ini rumah dan tanah yang ditempati miliknya sendiri," bebernya.

Baca Juga: Videonya Cium Mesra Sesama Pria Beredar di Sosial Media, Oknum Anggota Polres Probolinggo Berinisial H Dites Kejiwaannya, Akun Ini Ngaku Dijanjikan Mobil dan Lolos Polisi Jika Mau Diajak Berhubungan Badan

Akibat pelemparan batu oleh warga, kata Warjinah, suaminya sempat dibawa ke rumah sakit karena terluka terkena lemparan batu.

"Kami melawan karena keluarga saya banyak terkena batu. Termasuk anak saya juga kena batu di punggungnya," jelasnya.

Warjinah mengaku, dirinya tidak terima atas perbuatan warga yang merusak rumah dan menuduh keluarganya memiliki ilmu santet.

"Suami saya sempat mau sumpah pocong kalau memang punya ilmu itu," tukasnya.

Baca Juga: Diprovokasi hingga Akhirnya Dipepet di Tol, Kendaraan Petinggi Polisi Ini Remuk Dirusak Orang Tak Dikenal, Jenderal Erwin Chahara: Pelaku Pakai Mobil Pejabat Eselon Satu

Selama ini, suaminya memang sering kedatangan tamu, bahkan dirinya memiliki mobil itupun hasil dari pemberian orang.

"Saya minta tolong bagaimana keluarga saya bisa aman," kata Warjinah sembari menangis.

Bahkan, lanjutnya, warga sempat meminta rumahnya dibongkar oleh warga karena dituduh di dalam rumahnya ada kuburannya.

Baca Juga: Dituduh Netizen Setingan, Pria Ini Kisahkan Keresahannya Usai Video Tik Tok Viral yang Dibuatnya Rekam Penampakan: Perutku Mual dan Tidur Hanya Sebentar Sepanjang Malam

"Ya, Bapak saya mempersilahkan warga membongkarnya," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Sugandi membenarkan adanya kejadian pengrusakan rumah dan barang milik warga di Dusun Leduk, Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo oleh sejumlah warga sekitar pukul 22.00 WIB.

"Pengrusakam rumah warga inial L itu, karena dituduh melakukan praktik dukun santet," ujar AKBP Sugandi kepada sejumlah wartawan.

Menurut mantan Kapolres Pacitan ini, sejauh ini semua keluarga korban sudah dievakuasi.

Baca Juga: Panji Petualang Dituduh Galak Sampai Suka Main Tangan ke Pegawai, Para Karyawan Justru Bantah dan Langsung Pasang Badan, Bela Mati-matian Sang Bos Sambil Bongkar Perangai Aslinya

"Malam itu semua keluarga korban berjumlah lima orang kita evakuasi," jelasnya.

Lima orang yang dievakuasi itu, mereka terdiri dari L dan istrinya, menantu dan anak serta cucunya.

"Sejak tadi anggota sudah ke TKP dan memeriksa sejumlah saksi dan menyita bebera barang bukti di TKP," ujarnya.

Baca Juga: Teman Satu Kampung Mendiang Sutopo Purwo Nugroho Ini Kini Dirindukan Banyak Orang, Pernah Gantikan Posisi Gatot Nurmantyo di TNI, Senior Andhika Perkasa Ini Selalu Diingat Karena Rendah Hati

Sejauh ini, lanjutnya, pihaknya telah memeriksa delapan orang saksi, mereka terdiri dari Kadus dan dua orang anggota BPD, perangkat desa dan tiga orang saksi korban yang rumahnya di rusak.

"Sekarang yang dimintai keteranganya putrinya dari P L dan kita telah menyita barang bukti yang dirusak, yakni mobil dan motor dan kayu yang digunakan pelaku untuk merusak," pungkas Kapolres Situbondo AKBP Sugandi.

Sementara itu, dilansir Gridhot dari laman tribatanewssitubondo.com, warga Dusun Leduk meminta suatu tuntutan.

Baca Juga: Anaknya Ngadu ke Gubernur Anies Gara-gara Masjid Dekat Rumahnya Masih Gelar Tarawih, Ayah Pelapor Justru Diamuk Masa: Anak Saya Melapor Karena Takut Saya Kena Corona

Adapun tuntutan tersebut, yakni agar tertuduh dukun santet pindah dari dusun tersebut.

Pun warga yang datang telah diberi imbauan oleh petugas kepolisian agar tidak main hakim sendiri.

Baca Juga: Diminta Polisi Karantina Sendirian di Sekolah, Seorang Wanita Alami Hal Tragis, Diperkosa 3 Orang Tanpa Ada yang Menolong

Polisi juga mengimbau agar masalah yang muncul dapat diselesaikan dengan jalan musyawarah bersama kepala desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber TribunMadura.com, tribatanewssitubondo.com