GridHot.ID - Gadis asal Madiun benisial L (23), dinyatakan PDP (pasien dalam pantauan) Covid-19 setelah pulang dari Jakarta dalam keadaan sakit.
Diketahui, L yang bekerja sebagai baby sitter sudah seminggu sakit sebelum akhirnya dipulangkan oleh majikannya menggunakan mobil pribadi.
Setibanya di rumah, bukannya dibawa ke rumah sakit atau puskemas, L malah dibawa ke dukun yang ada di Gresik.
Alhasil, si dukun pun menyatakan, L sakit karena disantet.
Sekadar diketahui, L rencananya hendak melangsungkan pernikahan selepas lebaran idul fitri tahun ini.
"Menurut keluarga demikian, almarhumah setelah mudik tahun ini akan menikah dengan kekasihnya," kata Camat Kare, Kabupaten Madiun, Tarnu Ashidiq, Jumat (10/4/2020) sore.
Tarnu menceritakan, sebelum pulang ke Kabupaten Madiun, L sudah sakit di Jakarta selama seminggu.
Source | : | Tribun Lampung |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar