GridHot.ID - Belakangan nama Youtuber Ferdian Paleka ramai diperbincangkan publik.
Hal tersebut tak lain karena aksi prank sembako isi sampah dan batu yang dilakukan Ferdian bersama rekan-rekannya.
Dilansir dari Kompas.com,Kepala Polrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, jika nanti tertangkap, Ferdian dan rekan-rekannya akan dijerat dengan UU ITE.
"Ancamannya 12 tahun (kurungan penjara)," kata Ulung saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Kota Bandung, Rabu (6/5/2020).
Ulung menjelaskan, dari keterangan dari salah satu rekan Ferdian berinisial T yang menyerahkan diri beberapa waktu lalu, mereka bertiga hanya iseng membuat konten video prank sembako berisi sampah dan batu.
"Kalau dari pengakuannya dia iseng, tapi dalam UU ITE mengatakan secara disengaja atau tidak disengaja," tuturnya.
Ulung pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan hal serupa seperti Ferdian Paleka ketika membuat konten di media sosial.
"Kepada masyarakat agar bijaksana dalam kegiatan bermedia sosial. Jangan sampai membuat masyarakat terpancing emosinya, jadi bersikaplah dewasa, apalagi di tengah kondisi pandemi seperti ini," ucapnya.
Polrestabes Bandung telah menetapkan YouTuber Ferdian Paleka dan salah satu rekannya sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus aksi prank sembako berisi sampah.
"Dua orang itu sekarang DPO," kata Kepala Polrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Kota Bandung, Rabu (6/5/2020).
Kini nampaknya polisi tak butuh waktu lama untuk meringkus pria yang sengaja mengerjai kaum waria di kota Bandung tersebut.
Setelah hampir 3 hari buron, Ferdian Paleka berhasil diringkus.
Hal ini seperti dikutip Gridhot.ID dari akun Instagram Lambe Turah yang mengunggah sebuah postingan pada 8 Mei 2020, dini hari.
Tak seperti dalam video viral yang beredar, penampakan Ferdian berubah total.
Terutama rambut pirangnya yang kini berganti hitam.
Tak hanya itu, wajah cerianya kini hilang berubah ketakutan dihadapan kamera.
Namun demikian, belum ada pernyataan resmi pihak kepolisian mengenai penangkapan Ferdian yang sempat jadi buronan.
Sebelumnya, ramai diberitakan Polisitelah mendapatkan lokasi pelarian Ferdian Paleka dan rekannya.
"Dia di luar kota, sudah kita cek ada di Bogor, sekarang kita lagi kejar," ungkapnya.
Ulung mengatakan, pihaknya akan segera menangkap Ferdian Paleka lantaran sudah banyak desakan dari masyarakat.
"Sekarang ini lagi proses dikejar, karena menjadi atensi juga dari masyarakat," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "YouTuber Ferdian Paleka dkk Terancam 12 Tahun Penjara"
(*)