Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

12 Tahun Penjara Siap Menanti, YouTuber Ferdian Paleka Berhasil Dilacak Persembunyiannya oleh Polisi , Kapolrestabes Bandung: Lagi Dikejar!

None - Kamis, 07 Mei 2020 | 04:13
Dua Youtuber Paleka Present, Tubagus dan Ferdian Paleka.
(Bidik layar Instagram @infobandungkota)

Dua Youtuber Paleka Present, Tubagus dan Ferdian Paleka.

GridHot.ID - Belakangan nama Youtuber Ferdian Paleka ramai diperbincangkan publik.

Hal tersebut tak lain karena aksi prank sembako isi sampah dan batu yang dilakukan Ferdian bersama rekan-rekannya.

Dilansir dari Kompas.com,Kepala Polrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, jika nanti tertangkap, Ferdian dan rekan-rekannya akan dijerat dengan UU ITE.

Baca Juga: Ferdian Paleka Kabur Entah Kemana, Ibu Tirinya Nangis Tahu Anak Sambungnya Pernah Pamer Tawar PSK di Youtube: Semua Nyumpahin, Saya Sedih Bener

"Ancamannya 12 tahun (kurungan penjara)," kata Ulung saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Kota Bandung, Rabu (6/5/2020).

Ulung menjelaskan, dari keterangan dari salah satu rekan Ferdian berinisial T yang menyerahkan diri beberapa waktu lalu, mereka bertiga hanya iseng membuat konten video prank sembako berisi sampah dan batu.

"Kalau dari pengakuannya dia iseng, tapi dalam UU ITE mengatakan secara disengaja atau tidak disengaja," tuturnya.

Baca Juga: Lokasi Persembunyian Ferdian Paleka Ditemukan, Polisi Sudah Siapkan Tindakan Tegas dan Terukur untuk Ciduk Buronan, Kota Ini Digadang-gadang Bakal Jadi Perhentian Terakhir Sang Youtuber

Ulung pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan hal serupa seperti Ferdian Paleka ketika membuat konten di media sosial.

"Kepada masyarakat agar bijaksana dalam kegiatan bermedia sosial. Jangan sampai membuat masyarakat terpancing emosinya, jadi bersikaplah dewasa, apalagi di tengah kondisi pandemi seperti ini," ucapnya.

Polrestabes Bandung telah menetapkan YouTuber Ferdian Paleka dan salah satu rekannya sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus aksi prank sembako berisi sampah.

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x