Find Us On Social Media :

Ditarik Lagi oleh Kapolri, Perwira Tinggi Ini Balik Kandang Usai 2 Tahun di KPK, Begini Sepak Terjangnya Hingga Buat Idham Aziz Keluarkan Surat Permohonan untuk Diberi Promosi

Polri tarik Brigjen (Polri) R.Z. Panca Putra Simanjuntak untuk kembali berdinas di lingkungan Polri

Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari

Gridhot.ID - Brigjen Pol. R.Z. Panca Putra Simanjuntak adalah seorang perwira tinggi Polri.

Sejak 20 September 2018 lalu, ia diberi amanah sebagai Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Melansir Kompas.com, pada saat itu Panca bertugas untuk menggantikan Brigjen (Pol) Aris Budiman.

Baca Juga: 6 Bulan Jadi Kapolri, Idham Aziz Rombak Besar-besaran Jabatan Sejumlah Perwira Tinggi Polisi, Kapolda Jateng dan Jatim Masuk di Dalamnya

Selama berada di KPK, Panca pernah ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK.

Hal itu menyusul penarikan Irjen Firli Bahuri oleh Polri yang pada saat itu menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

Terkini, Polri menarik Brigjen (Polri) R.Z. Panca Putra Simanjuntak untuk kembali berdinas di lingkungan Polri.

Baca Juga: Bukan Jokowi, Sosok Ini Justru yang Berani Marahi Prabowo Subianto Hingga Kapolri Idham Aziz, Menteri Pertahanan Sampai Pernah Berikan Hormat Padanya

Dilansir Gridhot dari Antara, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menarik perwira tingginya yang bertugas di lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol R.Z. Panca Putra Simanjuntak untuk kembali bertugas di institusi Polri.