Find Us On Social Media :

Bisa Hirup Udara Bebas, Kapolresta Bandung Persilahkan Pengacara Ajukan Penangguhan Penahanan, Orang Tua Ferdian Paleka CS Akan Jamin Para Tersangka Tidak Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti

Ferdian Paleka Dibully, Kapolrestabes Bandung Akan Izinkan Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum Jamin Hal Ini

"Kita ketahui saat ini tersangka posisi sudah aman, kesehatannya sudah jelas dia sehat, sel tahanannya sudah terpisahkan," kata dia.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Ferdian Paleka CS, Rohman Hidayat menyatakan bahwa pihak orang tua tersangka bakal mengajukan penangguhan penahanan ke Polrestabes Bandung, Senin (11/5).

Pengajuan itu, kata dia, didasari oleh adanya perundungan yang dialami para tersangka kasus 'prank' di dalam tahanan.

Baca Juga: Merunduk Lesu Saat Diciduk, Pakar Mikro Ekspresi Bongkar Makna Raut Wajah Ferdian Paleka: Yang Orang Lihat Beda dengan Kenyataan di Baliknya

Menurutnya, para orang tua tersangka menyayangkan atas kejadian tersebut.

"Kita ingin menyampaikan kekecewaan terhadap kejadian yang terjadi terhadap tersangka yang ditahan di polrestabes, kita menyayangkan kejadian perundungan di tahanan, sungguh membuat orang tua sangat sedih," kata Rohman.

Dia memastikan, para orang tua akan menjamin para tersangka tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatan yang serupa apabila penangguhan penahanan disetujui.

Baca Juga: Bongkar Makna Tersembunyi dari Gerak-gerik Ferdian Paleka, Pakar Mikro Ekspresi: Tertawanya Itu Sakit!

"Memang orang tua mengakui anaknya melakukan perbuatan tidak baik dan sudah memohon maaf, mengakui segala perbuatan bahkan menjalani proses hukum di kepolisian, tapi perbuatan itu (perundungan) tidak manusiawi," katanya. (*)