Pemerintah Bolehkan Warga Usia di Bawah 45 Tahun Kembali Beraktivitas Normal di Tengah Wabah Corona, Ketua Gugus Tugas: Kalau Toh Mereka Terkapar Belum Tentu Sakit

Selasa, 12 Mei 2020 | 17:13
Freepik

New normal life saat pandemi corona

Gridhot.ID - Wabah corona membuat pergerakan ekonomi hampir terhenti total.

Bahkan banyak pekerja yang dirumahkan hingga PHK akibat wabah virus corona ini.

Namun setelah dua bulan berjuang, kini pemerintah mulai memberikan kelonggaran.

Baca Juga: Lahir Beda 17 Menit, Inilah Sosok Kembaran Olivia Jensen yang Jarang Tersorot Media, Punya Wajah Serupa Tapi Nasibnya Beda

Pemerintah akan memberikan kelonggaran aktivitas selama darurat Corona untuk warga yang berusia di bawah 45 tahun.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Doni Monardo mengatakan, pertimbangan tersebut diambil karena warga yang berumur di bawah 45 tahun memiliki fisik yang sehat.

"Kelompok muda usia di bawah 45 tahun, mereka adalah secara fisik sehat, mereka punya mobilitas yang tinggi, dan rata-rata kalau toh mereka terpapar, mereka belum tentu sakit. Mereka tidak ada gejala."

Baca Juga: Bule Mualaf Ini 6 Tahun Lalu Ceraikan Wanita Asal Aceh Lantaran Isu Orang Ketiga, Si Anak Band Kini Pamer Kebahagiaan dengan Istri Baru, Hidup Mewah Sering Naik Pesawat Kelas Wah, Intip Potret Mesra Keduanya!

"Kelompok ini tentunya kita berikan ruang untuk bisa beraktivitas lebih banyak lagi," kata Doni usai rapat terbatas perkembangan penanganan Covid-19, Senin, (11/5/2020).

Dengan strategi ini, menurut Doni Monardo, potensi kelompok muda terkena PHK karena tidak bisa beraktivitas dapat dikurangi.

Seluruh dunia menurut Doni sedang berupaya keras menjaga keseimbangan menghindari paparan virus dan juga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan yang terkena dampak Covid-19.

Baca Juga: Jarang Nongol di Layar Kaca Usai Ngaku Pindah Agama, Begini Kabar Terbaru dari Mantan Istri Pangeran Kelantan, Ternyata Sibuk Jalankan Misi Selamatkan Hewan Liar

"Kami mohon bantuan dan juga kerja sama dari tema teman media sekalian untuk bisa melakukan upaya-upaya sosialisasi agar seluruh bangsa kita bisa segera mengakhiri wabah ini," katanya.

Menurut Doni, penderita Covid-19 diklasifikasikan menjadi beberapa kelompok. Warga berumur di atas 45 tahun berpotensi tinggi terpapar Covid-19.

Sementara orang-orang berumur 60 tahun memiliki risiko kematian mencapai 45 persen. Lalu warga yang umurnya 46-59 tahun berpotensi meninggal apabila menderita penyakit penyerta (komorbid) seperti hipertensi, diabetes maupun jantung.

Baca Juga: Gantikan Sosok Ainun di Layar Kaca, Janda Ashraf Sinclair Justru Awalnya Dikira Pegawai Bank, Mendiang B.J. Habibie Tak Tau BCL Dari Bank Mana

"Dari dua kelompok umur ini, 45% usia 60 tahun ke atas, kemudian 40% usia 46 sampai dengan 59 tahun berarti 85 persen."

"Kalau kita bisa melindungi saudara-saudara kita yang kelompok rentan ini, berarti kita telah mampu melindungi warga negara kita 85%," ujar Doni Monardo.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kurangi PHK, Pemerintah Bolehkan Warga Usia di Bawah 45 Tahun Beraktivitas Lagi.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber tribunnews