Menindaklanjuti hal tersebut, sebagaimana dilansir dari ANTARA, Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota polisi yang diketahui berpangkat Bripda, berinisal GAP.
"Sudah diperiksa oleh Propram Metro Jaya untuk klarifikasi," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Ahmad Ramadhan, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (14/5/2020).
Ramadhan menjelaskan, dari hasil pemeriksaan di propam Polda Metro Jaya, Bribda GAP membuat video tersebut bersama satu rekannya yakni Bribda RI saat keduanya tengah melakukan pengawalan terhadap perusahaan pengisian uang di mesin ATM.
"Sebelum melakukan pengawalan, Bribda GAP berinisiatif membuat video itu direkam oleh Bribda RI," ujar Ramadhan.
Ramadhan mengatakan, video yang dibuat pada 20 April 2020 itu langsung diunggah oleh Bribda GAP dalam status WhatsApp sebagai lelecon tanpa mengirimkan video tersebut ke siapapun.
Namun tanpa diketahui oleh Bripda GAP, videonya beredar di media sosial dengan akun @kapansarjana_ yang pertama kali mengunggahnya di Twitter.