GridHot.ID - Seorang guru SMP di Kabupaten Blitar, Pwd (39), ditangkap pihak kepolisian.
Guru tersebut diduga telah menghamili siswinya.
Dilansir dari Surya.co.id, kelakuan guru tersebut terbongkar setelah istrinya yang juga sama-sama guru di sekolah tersebut, mendapati pesan WhatApp (WA) dari korban.
"Pelaku sudah kami amankan dan mengakui semua perbuatannya tersebut," kata AKBP Ahmad Fanani, Kapolres Blitar, Jumat (15/5/2020).
Menurutnya, terungkapnya kasus asusila itu berkat ulah cerdik istri pelaku,yang berpura-pura pinjam HP pelaku saat akan mengajar.
Begitu pelaku mengajar, istrinya yang juga guru di sekolah yang sama, mengecek HP suaminya.
"istrinya menunggunya di ruang guru sambil membuka pesan WhatsApp (WA) suaminya," lanjut Ahmad Fanani.
Begitu membaca satu per satu pesan (WA), istrinya kaget.
Sebab, istrinya menemukan isi pesan WA yang menuntut pertangungjawaban suaminya terhadap si pengirim yang mengaku sudah tak menstruasi.
Lebih kaget lagi, tambah Fanani, pesan WA itu ternyata dari orang yang dikenalnya, yakni siswinya sendiri, yang saat ini duduk di bangku kelas 3 SMP.
Pesan WA itu tertanggal 4 Mei 2020.
Itu artinya, suaminya sedang menjalin hubungan gelap dengan muridnya sendiri.
"Sehabis membaca WA itu, dia nggak marah ke suaminya. Namun, ia langsung pulang dan menunggu suaminya di rumah. Sebab, itu dianggap aib keluarganya sehingga harus diselesaikan di rumah," ungkapnya.
Begitu suaminya tiba di rumah, istrinya yang sudah menahan emosi itu lansung muntap.
Suaminya dimarahi dan dianggap tega mengkhianatinya, apalagi sampai melakukan hal tak senonoh dengan muridnya sendiri.
Tak cukup hanya memarahi suaminya, ia kemudian mendatangi rumah korban, dengan menunjukkan bukti-bukti chattingan antara korban dan suaminya.
"Di rumah korban, istri pelaku tak menemui korban karena memang tujuannya, hanya memberi tahu orangtua korban," ungkapnya.
Setelah memberi tahu orangtua korban tentang hubungan terlarang itu, istri pelaku menyarankan kasus dugaaan pencabulan yang korbannya masih di bawah umur itu dilaporkan polisi.
Orangtua korban pun menuruti, kemudian melaporkan pelaku ke Polres Blitar.
"Selang sehari dari laporan itu, pelaku, kami tahan. Dan, ia mengakui kalau itu perbuatannya," paparnya.
Menurut Fanani, perbuatan bejat pelaku itu terjadi pertama kali di rumahnya pada 22 Februari 2020.
Itu terjadi siang hari atau pukul 14.00 WIB di saat jam pelajaran masih berlangsung, termasuk, istrinya juga masih mengajar dan anaknya juga belum pulang sekolah.
Tahu rumahnya kosong, pelaku mengajak korban ke rumahnya, sambil dibonceng motor.
"Korban juga belum waktunya pulang namun dipaksa pelaku, untuk diajak ke rumahnya. Karena yang mengajak gurunya sehingga korban tak berani menolak," paparnya.
Ditambahkan Fanani, jarak rumah pelaku dengan sekolahannya itu sekitar 4 km.
Karena itu, korban dibonceng sepeda motor oleh pelaku.
Sesampai di rumahnya, pelaku melancarkan aksinya dengan melakukan bujuk rayu, hingga akhirnya korban tak berdaya.
Rupanya, itu bukan hanya sekali, perbuatan berikutnya juga berlangsung di rumah pelaku.
Akhirnya, istrinya juga curiga, hingga akhirnya berpura-pura meminjam HP suaminya.
Begitu dicek isi pesan WA-nya, akhirnya terungkap kasus tersebut.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Siswi SMP di Blitar Diduga Dihamili Guru, Kasusnya Terungkap dari Pesan WA yang Dibaca Istrinya"
(*)