Pemerintah Mencla-mencle Soal Penerapan Social Distancing, Mahfud MD Akhirnya Buka Suara, Ungkap Alasan Mall dan Bandara Buka Sedangkan Masjid Ditutup Saat Pandemi Corona

Rabu, 20 Mei 2020 | 12:42
Twitter/@mohmahfudmd

Menkopolhukam Mahfud MD

Gridhot.ID -Banyak tempat ibadah ditutup demi mendukung pemerintah menekan penularan virus corona.

Namun, mall-mal dan sarana transportasi umum justru kini terlihat ramai.

Tak pelak muncul pertanyaan, mengapa masjid ditutup sementara mall buka?

Baca Juga: Bukan Jokowi, Sosok Ini Justru yang Berani Marahi Prabowo Subianto Hingga Kapolri Idham Aziz, Menteri Pertahanan Sampai Pernah Berikan Hormat Padanya

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa keputusan tersebut merujuk pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Tapi bedanya apa? kalau majelis ulama itu sifatnya fatwa, kalau kita menekankan bahwa menurut undang-undang dan Permenkes yang sekarang berlaku beribadah secara berkelompok dalam jamaah besar itu termasuk yang dilarang dalam rangka menjaga keselamatan dari penularan Covid-19," kata Mahfud, Selasa, (19/5/2020).

Sejauh ini menurut Mahfud, kekecewaan MUI terhadap keputusan pemerintah dalam penerapan PSBB hanya bersifat pribadi dari anggota, bukan secara kelembagaan.

Baca Juga: 'Tidak Ada Rencana Pembebasan Bersyarat Napi Koruptor, Napi Terorisme, dan Napi Bandar Narkoba'

"Mungkin Saya tidak melihat juga sih kalau ada misalnya Majelis Ulama kecewa dengan apa yang terjadi. Pertama itu kan pernyataan orang Majelis Ulama, bukan majelis ulamanya yang mengatakan," katanya.

Misalnya mengenai adanya anggapan tempat ibadah ditutup sementara mall dibuka.

Mahfud mengatakan mall yang diperbolehkan buka adalah yang termasuk 11 sektor yang diperbolehkan beroperasi.

Baca Juga: Minta Tarik Pasukan dari Nduga, Dokumen Tapol Papua yang di Kirim ke Jokowi Justru Disebut Mahfud MD Sampah, Veronica Koman: Menyakiti Hati, Boro-boro Dapat Keadilan

"Misalnya Kenapa masjid ditutup, mal-mal itu kok dibuka? Saya kira yang dibuka itu bukan melanggar hukum, juga karena memang ada sektor atau 11 sektor tertentu yang oleh undang-undang boleh dibuka dengan protokol tetapi yang melanggar seperti IKEA itu kan juga ditutup pada akhirnya, yang melanggar ya," katanya.

Sementara itu terkait beroperasinya bandara menurut Mahfud, untuk mengangkut orang-orang karena tugas-tugas dan pekerjaan yang menyangkut penanganan penyebaran covid-19.

" Yang melanggar ketentuan itu juga ditindak yang tidak sesuai dengan aturan itu," katanya.

Baca Juga: Geruduk Kantor Mahfud MD, Puluhan Mahasiswa Minta Duta Besar di Arab Saudi Dipecat, Sang Menteri Sebut Rizieq Shihab Bukan Urusan Pemerintah Indonesia

Sebelumnya, MUI menilai ada anomali kebijakan pemerintah dalam penanganan virus corona.

Di satu sisi, pemerintah dengan tegas mencegah orang untuk berkumpul di masjid melaksanakan shalat Jumat dan shalat berjamaah.

Tapi, di sisi lain, pemerintah tidak mengambil tindakan tegas untuk menghadapi masyarakat yang berkumpul di pasar, pusat perbelanjaan, hingga bandara.

Baca Juga: Kata Mahfud MD Terkait Ketua Umum PPP yang Kena OTT KPK: Semua Hanya Soal Waktu

"Yang menjadi pertanyaan mengapa pemerintah hanya tegas melarang orang untuk berkumpul di masjid, tapi tidak tegas dan tidak keras dalam menghadapi orang-orang yang berkumpul di pasar, mall, bandara, kantor dan pabrik?" kata Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: "Mall Dibuka Sementara Masjid Tidak, Begini Jawaban Mahfud MD."

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Tribun Jakarta