Laporan Wartawan Gridhot.ID, Septiyanti Dwi Cahyani
Gridhot.ID - KPK kembalimelaksanakan tugasnya.
Seperti yang dilansir dari Kompas.com, Ketua Umum PPP, Romahurmuziy terkena operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK.
Penangkapan itu dilakukan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur di Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca Juga : Dari Kanselir Jerman Hingga Presiden Turki, Sederet Pemimpin Dunia Pernah Diancam oleh Brenton Tarrant
Kabar penangkapan Ketum PPP ini juga dibenarkan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo.
Namun, Agus belum mengungkapkan kasus yang menjerat Ketum PPP terkait penangkapannya.
"Betul, ada giat KPK di Jatim. Saat ini, sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim" kata Agus sebagaimana dikutip dari Kompas.com (15/3/2019).
Baca Juga : Kisah Marbot Masjid Linwood Tak Gentar Lawan Teroris yang Menyerang, Saksi : Pelaku Melarikan Diri
Sementara itu, Mahfud MD selaku mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) juga memberikan tanggapannya terhadap penangkapan ketum PPP ini.
Lewat cuitan di akun Twitternya, Mahfud MD mengatakan jika semua ini hanyalah persoalan waktu.
Cuitan ini diunggah pada Jumat (15/3/2019).